Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Beberapa TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang dan Susulan

Kompas.com - 17/04/2019, 20:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyampaikan hasil pengawasan proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Fritz mengatakan, ada 38 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya, ada beberapa penyebab pemungutan suara harus diulang.

"Ada misalnya seperti di Jambi misalnya 24 TPS yang harus dilakukan pemungutan suara karena kotak suaranya basah akibat banjir," kata Fritz saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Diulang

Fritz juga mengatakan, adanya TPS di Kepulauan Riau (Kepri) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang karena beberapa pemilih tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

"Ada juga di Kepri, ada 11 TPS yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ada orang dari daerah lain yang tidak terdaftar di DPT, tidak terdaftar di DPTb, tetapi melakukan pencoblosan," tuturnya.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Sementara itu, Fritz mengatakan pemungutan suara susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS di Papua.

"Ada 367 di distrik Abepura Jayapura. 335 distrik Jayapura Selatan, di kota Jayapura. Di distrik kabupaten Iintan Jaya 288 TPS. Total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan. 1.395 TPS," jelasnya.

Baca juga: Satu TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara Tunda Pencoblosan, Ini Sebabnya

Fritz memberikan contoh penyebab pemungutan suara susulan seperti yang terjadi di Manokwari Selatan, Papua. TPS di daerah tersebut tidak memiliki Surat Keterangan (SK).

"Ada TPS yang tidak memiliki SK dikarenakan ada penggantian KPPS tanpa adanya pemberitahuan," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers di kediamannya di Kebagusan, Jakarta, Rabu (17/4). Dalam keterangan persnya, Megawati menyampaikan bahwa dari lima kertas surat suara sejak awal sudah memprediksi tidak mungkin selesai jika siang hari. Maka dari itu, PDI-P pun mengantisipasi dan meminta kepada KPU bahwa siapapun yang telah mendaftarkan diri tidak bisa diabaikan. Mereka tetap harus diberikan hak dan kewajibannya untuk memilih. Hal itu pun dapat berjalan dengan baik, meski penghitungan masih belum selesai hingga Rabu (17/4) malam. Mengacu pada apa yang dikatakan pada capres nomor urut 01 Jokowi, Megawati pun mengikuti dan menunggu hasil keputusan resmi dari KPU. #MegawatiSoekarnoputri #JokowiMaruf #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com