Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Angka TKA di Indonesia di Bawah 0,01 Persen

Kompas.com - 18/03/2019, 00:06 WIB
Mela Arnani,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih dalam kategori rendah.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia. Itu lihat datanya," kata Ma'ruf, Minggu (17/2/2019).

Ma'ruf juga menyampaikan, TKA di Indonesia bukan untuk seluruh bidang pekerjaan, melainkan hanya menduduki posisi tertentu.

"Tenaga kerja asing hanya dibolehkan terhadap bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada," ucap dia.

Bagaimanakah faktanya?

Pemerintah telah mengatur adanya TKA di Indonesia dalam sejumlah regulasi. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini terdiri dari 38 pasal.

Posisi TKA di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 4 peraturan tersebut yang berbunyi:

Ayat (1): "Setiap Pemberi Kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia"

Ayat (2): "Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA"

Masalah alasan penggunaan TKA, jabatan atau kedudukan TKA tersebut, jangka waktu kerja, dan penunjukkan tenaga kerja Indonesia yang mendampingi TKA yang dipekerjakan tersebut juga diatur dalam peraturan ini.

Peraturan tersebut dapat diakses secara lengkap di tautan berikut: Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Sementara, berdasarkan informasi dari Katadata.co.id, jumlah TKA di Indonesia berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir 2017 diketahui ada 85.974 orang.

Data ini berdasarkan jumlah izin perusahaan untuk mempekerjakan TKA. Jumlah ini hanya sekitar 0,03 persen dari total penduduk.

Sebagai perbandingan, pada 2016/2017, jumlah TKA di Arab Saudi sebanyak 10,7 juta, disusul Uni Emirat Arab 7,3 juta. Kemudian, jumlah TKA di Malaysia sebanyak 1,8 juta dan Hongkong berjumlah 351,5 ribu.

Peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane, Syarif Arifin mengatakan, TKA di Indonesia memang dapat dikatakan rendah.

"Secara presentasi mungkin perlu dicek lagi. Tapi betul bahwa jumlah TKA di Indonesia terbilang 'rendah' dibanding jumlah TKA di beberapa negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan beberapa negara di Timur Tengah" kata Syarif Arifin.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cek Fakta Debat III Pilpres 2019 Mengenai Jumlah Tenaga Kerja Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com