Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Arab Saudi Larang Istilah Wisata Religi untuk Haji dan Umrah

Kompas.com - 11/03/2019, 11:18 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan haji dan umrah. Kebijakan tersebut melarang penggunaan istilah "wisata religi" atau siyaahah ad-diiniyyah untuk menyebut ibadah haji dan umrah.

Peraturan ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui surat resmi, sebagai tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 7 Februari 2019 lalu yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.

"Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia," kata Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2019).

"Sekarang, istilah itu dilarang untuk kegiatan apa pun yang terkait dengan haji, umrah, dan ziarah ke Masjid Nabawi," ujar dia.

Baca juga: Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa Haji Tahun Ini

Endang menambahkan, kebijakan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk disosialisasikan kepada kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Seperti diketahui, istilah "wisata religi" mempunyai arti berkunjung ke tempat-tempat dengan nilai sejarah dalam dakwah Islam digunakan dalam paket penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.

Kegiatan tersebut terkadang berada di wilayah Saudi, namun tak jarang sampai ke negara-negara Timur Tengah lainnya yang digabung dalam paket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Negara yang juga menjadi tujuan sebagai "pendamping" kegiatan umrah antara lain Turki dan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com