Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Ma'arif Dihentikan, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 26/02/2019, 22:32 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon menilai penghentian kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah tepat.

Menurut Fadli, sejak awal dirinya yakin Slamet Ma'arif tidak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan. Di sisi lain Fadli menilai kasus tersebut cenderung bernuansa politis.

"Menurut saya ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi, apa yang dilakukan saudara Slamet Ma'arif itu enggak ada apa-apanya. Jangan dikriminalisasilah, dan jangan coba-coba kriminalisasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Fadli berharap jelang Pilpres 2019, aparat penegak hukum mampu bersikap netral dan profesional agar pemilu berjalan baik serta kondusif. 

Baca juga: Tiga Hal Ini Alasan Polisi Hentikan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif

Sebagai aparat penegak hukum, kata Fadli, Polri tidak boleh menjadi alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

"Saya kira masyarakat kita makin cerdas dan enggak akan bisa melawan kehendak rakyat. Ya biarlah pemilu ini berjalan dengan baik dengan kondusif, para aparat penegak hukum harus bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu," kata Fadli.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tersangka Slamet Ma'arif, resmi dihentikan.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif Dihentikan

Hasil itu disimpulkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara bersama anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan para ahli.

"Dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa untuk sementara proses penyidikan dihentikan," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Kompas TV Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif membantah dirinya mangkir dari pemeriksaan kepolisian di Polda Jawa Tengah. Ma'arif menegaskan dirinya kooperatif dan akan hadir dalam pemeriksaaan. Setelah tidak hadir dalam panggilan kedua pada Senin (18/2/2019) lalu Slamet Ma'arif menyatakan dirinya sudah berada di Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Namun kondisi kesehatannya tidak baik sehingga harus beristirahat dan meminta penjadwalan ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com