Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 14/02/2019, 12:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Disabilitas) menggelar sosialisasi, pendidikan, serta simulasi pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih penyandang disabilitas.

Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di pemilu serentak 17 April 2019 nanti.

"Sosialisasi ini penting bagi kita semua agar kita, khususnya para penyandang disabilitas, tahu nanti bagaimana caranya nanti ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) harus menemui siapa," kata Kepala Biro Teknis dan Hukum KPU RI, Nur Syarifah, di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Kisah Yulianto, Penyandang Disabilitas yang Dukung Pemilu Lewat Relawan Demokrasi

Di hadapan ratusan penyandang disabilitas yang hadir, Nur menyampaikan sejumlah informasi terkait pemilu.

Misalnya, akan ada lima surat suara yang dicoblos, perbedaan kode warna setiap surat suara, hingga calon-calon yang dapat dipilih di pemilu, mulai dari caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, hingga capres-cawapres.

Nur juga mengajak para penyandang disabilitas untuk mengenal dan menelusuri rekam jejak calon pemimpinnya, baik pasangan capres-cawapres maupun calon legislatif.

Baca juga: Kisah Anggiasari, Caleg Penyandang Disabilitas yang Berjuang Lewat Politik

Hal ini penting, kata Nur, supaya pemilih tak menghabiskan waktu yang lama saat mencoblos di bilik suara.

Sosialisasi ini disambut baik oleh para penyandang disabilitas yang hadir.

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Vincent Mariano, yang juga hadir dalam acara, menilai, sosialisasi ini membantu penyandang disabilitas untuk mendapat hak yang sama dalam pemilu.

Baca juga: Pernyataan Maruf soal Penghormatan Kaum Disabilitas Dinilai Berdampak Positif

"Ini bentuk perhatian pemerintah terutama KPU agar pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih nondisabilitas. Seperti kita ketahui untuk pemilih disabilitas itu banyak hambatan yang mereka alami, dan itu perlu dipahami dan direspon oleh pihak KPU," kata Vincent.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum membolehkan penyandang disabilitas mental untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka menggunakan hak pilihnya. Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama sudah hadir bersama Komisioner Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Psikiater Danardi Sosrosumihardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com