Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Pastikan Akan Datangi Kejari Depok Hari Ini

Kompas.com - 01/02/2019, 17:28 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani memastikan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Namun, dia enggan menyebut kedatangannya sebagai bentuk penyerahan diri.

"Dari tadi pagi saya mengatakan kalau sudah jelas akan menyerahkan diri, eh memenuhi panggilan ya bukan menyerahkan diri karena memang kami diundang untuk datang ke Kejari Depok," ujar Buni di Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).

Buni mengatakan dirinya ingin mendapat penjelasan mengenai permohonan penangguhan eksekusi yang telah dia ajukan. Sebab, dia masih merasa salinan putusan kasasi Mahkamah Agung tidak jelas.

Namun, Buni telah membaca pernyataan pihak MA terkait dirinya yang bisa dieksekusi. Buni menghormati hal tersebut meski belum ada pernyataan tertulis dari MA.

Baca juga: MA: Buni Yani Bisa Dieksekusi

"Saya tidak akan menarik kembali kata-kata saya untuk pergi ke Depok karena saya anggap itu sebagai putusan final. Jadi saya akan ke Depok untuk memenuhi panggilan dari Kejari Depok," ujar Buni.

"Karena saya warga negara yang baik. Satu kali pun saya tidak pernah mangkir selama ini," tambah dia.

Buni Yani baru saja bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berharap pihaknya mendapat kejelasan setelah mendatangi Kejari Depok ini. Dia berharap Kejari Depok mengabulkan penangguhan eksekusi itu.

Baca juga: Merasa Tak Bersalah, Buni Yani Mengadu ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon

"Kita mau berangkat ke Depok setelah ini. Jadi memenuhi panggilan saja dulu, mungkin nanti ada surat ralat (yaitu) penangguhan dikabulkan, kan kita enggak tahu. Cuma Pak Buni secara gentle akan memenuhi panggilan ke Kejaksaan Depok," kata Aldwin.

Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Buni Yani.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Depok. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Buni Yani.

Kejari Depok sudah menunggu kedatangan Buni Yani sejak tadi pagi untuk pelaksanaan eksekusi. Namun sampai sore ini Buni Yani belum datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com