Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Diadukan ke Bawaslu, Ruhut Sindir Kubu Prabowo Semua Hal Dilaporkan

Kompas.com - 01/02/2019, 14:40 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, maklum dengan laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terhadap Ketua TKN Erick Thohir. Menurut Ruhut, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga memang tak henti melaporkan sesuatu.

Padahal, menurut dia, Erick Thohir tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Adapun Erick dituduh telah menghina Prabowo-Sandiaga lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

"Kalau Pak Erick bilang mereka banyak bohongnya dan enggak pakai data, itu betul. Tetapi, mereka apa sih yang enggak mereka laporkan? Semuanya akan mereka laporkan," ujar Ruhut ketika dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Sebut Prabowo-Sandiaga Bohong, Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu

Ruhut mengacu pada Prabowo yang pernah menyebut Indonesia akan bubar pada 2030. Kemudian juga soal Prabowo yang menyebut Indonesia bisa punah jika dia kalah. Ruhut menilai itu semua merupakan ujaran-ujaran kebohongan.

Namun, dia menjamin TKN Jokowi-Ma'ruf tidak terpengaruh dengan pelaporan ini. Ruhut mengatakan, hal semacam ini bukan sesuatu yang bisa mengganggu kerja mereka.

"Di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir, kami tetep kerja. Laporan begitu itu seperti angin menyiur di bawah pohon kelapa tepi pantai, semilir enak sekali, kita bisa ngantuk," kata Ruhut.

Baca juga: Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Timses Jokowi-Maruf

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan penghinaan.

Pelapor adalah kelompok yang mengaku sebagai Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Erick dituding menghina Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

Erick juga menyebut kubu Prabowo-Sandiaga tak bicara dengan data, melainkan kebohongan.

"Hal inilah yang kami permasalahkan karena pernyataan Pak Erick tersebut tentu saja harus dikoreksi dan harus dimintai pertanggungjawaban karena sangat tidak benar dan merupakan fitnah jika menyatakan paslon nomor 02 yang diangkat selalu kebohongan," kata anggota TAIB Raka Gani Bisani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Pelapor menuding Erick telah melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 521 tentang Pemilu. Pasal itu menyebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye tidak boleh menghina seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com