Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populer di Kompasiana: Dari Mafia Sepak Bola hingga Perilaku Pemilih di Indonesia

Kompas.com - 31/12/2018, 07:56 WIB
Harry Rhamdhani,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPASIANA - Bambang Suryo dikenai sanki seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk tidak melakukan aktivitas di ruang lingkup sepak bola nasional. Putusan tersebut baginya dianggap janggal karena alih-alih mengungkap kasus tabir mafia pengaturan skor, justru ia dijatuhi hukuman.

Atas vonis itu, Bambang Suryo menilai ada kejanggalan dari vonis tersebut, seperti belum pernah ada pemanggilan terhadap dirinya terlebih dahulu oleh Komdis.

Putusan itu diterima melalui surat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang berbunyi: "Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI."

Selain ramainya pengungkapan kasus pegaturan skor pada sepak bola Indonesia, masih ada artikel menarik lainnya seperti kisah perjalanan wisata di Toraja hingga menilik perilaku para pemmilih saat Pemilah Serentak pada 2019 nanti.

Berikut ini 5 artikel pilihan terpopuler di Kompasiana selama sepekan terakhir:

1. Ketika Bambang Suryo Merasa Dirinya Semut yang Diinjak Gajah

Hukuman yang didapat Bambang Suryo ini dianggap pantas oleh PSSI karena yang bersangkutan kerap disebut dan dituduh berusaha menyuap pelatih PS Ngada yakni Kletus Marselinus Gabhe, yang bertemu Persekam Metro FC di Liga 3 2018.

Bambang Suryo akhirnya dijatuhi hukumman seumur hidup dari segala aktivitas di ruang lingkup sepak bola nasional. Meski tidak menyangka, Bambang Suryo tenang menanggapi, bahkan menganggap bahwa itu adalah bagian dari strateginya untuk mengetahui apakah PS Ngada sebenarnya ikut "bermain" dalam match fixing atau tidak.

Sesudah vonis ini, tulis Arnold Adoe, menarik melihat reaksi Bambang Suryo yang menganggap dirinya ibarat semut yang diinjak gajah.

"Ibarat saya ini semut yang diinjak oleh gajah. Tapi semut yang diinjak oleh gajah akan berontak," ujar Bambang Suryo. (baca selengkapnya)

 

2. Menyelisik Relung-relung Ilmu "Editing"

Menurut Bambang Trim, nomenklatur editing sebagai ilmu mungkin tidak terlalu dikenal di dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Ingatnya, dulu pernah digunakan sebagai nama Program Studi D-3, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, di Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran. Itupun hanya satu kali, setelahnya tidak ada lagi.

Seseorang yang belajar editing secara autodidak, lanjutnya, tanpa mengambil pendidikan formal atau nonformal di bidang editing tentu tidak akan banyak tahu "lekuk-lekuk" ilmu editing yang begitu banyak.

"Hal inilah yang terjadi pada sebagian besar editor di Indonesia. Mereka lahir sebagai editor autodidak dan umumnya hanya berbekal penguasaan terhadap suatu bidang ilmu, tetapi tidak untuk ilmu editing atau ilmu penerbitan," tulisnya. (baca selengkapnya)

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com