JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) pada Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan.
"Jumlah pemilih dalam DPT di dalam negeri dan luar negeri, untuk laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044. Jadi total pemilih 192.828.520," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).
Viryan menjelaskan, jumlah pemilih dalam negeri berasal dari hasil rekapitulasi di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.770.329 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 95.368.349 dan perempuan 95.401.980.
Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 809.500.
Sementara, untuk luar negeri terdapat pemilih sebanyak 2.058.191 orang yang terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki.
"Seluruh pemilih tersebut tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Viryan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya menerima rekapitulasi DPTHP-2 dan mengapresiasi upaya KPU telah dalam memutakhirkan data pemilih.
Ia meminta KPU memberikan lampiran berita acara ke Bawaslu dan seluruh partai politik peserta pemilu.
Selain itu, Abhan juga meminta KPU menjamin hak pilih bagi pemilih yang berada di Rutan, Lapas, dan panti sosial.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga negara terkait, yakni Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Polri, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir pula perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu 2019.
KPU sebelumnya menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.
Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.