Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Startup Digital Dorong Penguatan Integritas Masyarakat

Kompas.com - 05/12/2018, 20:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, keberadaan startup digital semakin mendorong penguatan integritas masyarakat.

Saut mencontohkan beberapa startup yang dinilainya berperan dalam hal tersebut.

"Kalau Anda masukin barang di Bukalapak, barangnya jelek ya kamu dicatet, kamu kena blacklist. Kalau kamu (kualitasnya) jelek ya kamu enggak akan bisa memiliki daya saing," kata Saut dalam diskusi 'Kontribusi Startup Digital untuk Membangun Integritas Publik', di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Dengan demikian, lanjut Saut, para penjual harus menjual barang-barang berkualitas dan layak. Selain itu, para penjual juga harus jujur dan bertanggung jawab terhadap calon pembeli.

Selain itu, Saut juga menyinggung Go-Jek yang membuat karakter para pengemudi ojek konvensional yang bergabung menjadi lebih baik.

"Orang yang tadinya harus main kartu sambil nungguin penumpang, sekarang dia bisa (menunggu) di rumah. Dia bisa duduk sambil beli buku anaknya. Kalau memang ada tawaran datang dia berangkat. Itu arti dari integritas," kata Saut.

Ia menilai, kedua startup digital tersebut ada suplai dan permintaan yang lebih terjamin dan berkesinambungan. Hal itu secara tidak langsung mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat.

"Oleh sebab itu kalau membicarakan membentuk perilaku, saya pikir startup ini akan membentuk banyak perilaku (positif), supply and demand yang sustained, sekaligus perilaku masyarakat kita," kata dia.

"Bicara integritas kan kita bicara being honest. Jadi bagaiamana kita bisa membangun Indonesia yang jujur, yang benar, yang adil," lanjut Saut.

Saut berpendapat, keberadaan startup saat ini juga semakin mendorong kemudahan dalam berbisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com