Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Masyarakat: Penanganan HIV Bukan Hanya Tugas Kemenkes, tapi Lintas Sektor

Kompas.com - 01/12/2018, 07:25 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati menilai pemerintah kerap kali salah paham soal penanganan masalah HIV/AIDS.

Ajeng menegaskan, permasalahan penanganan penyakit tersebut merupakan tanggung jawab sejumlah kementerian.

"Sayangnya pemahaman pemerintah di Indonesia masih sangat terkotak-kotak bahwa HIV adalah tugas Kementerian Kesehatan saja. Padahal itu salah kaprah, persoalan HIV adalah persoalan lintas sektor," ungkapnya saat ditemui di Kantor LBH Masyarakat, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Ia menjelaskan, peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah memastikan Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga: UNAIDS Akan Gandeng Pemuka Agama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan HIV/AIDS

Ajeng pun menilai perlu dibuat sebuah peraturan untuk mencegah diskriminasi terhadap para pengidap dari institusi pendidikan.

Selain itu, ada pula peran Kementerian Hukum dan HAM dalam menangani isu HIV/AIDS di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Menurutnya, perilaku berisiko terkena HIV dalam rutan dan lapas dapat terjadi lewat penggunaan narkoba jenis jarum suntik secara bergantian.

Belum lagi jika narapidana tersebut sudah mengidap HIV ketika masuk penjara dan tidak ada akses terhadap obat antiretroviral (ARV).

"Misalnya penggunaan narkotika jarum suntik di lapas. Pertama, jarum suntiknya sudah pasti tidak steril, tidak akan ada cara sterilisasi di dalam. Kedua, karena terbatas, itu pasti dipakenya juga ganti-gantian," terangnya.

"Itu sudah perilaku berisiko HIV dan itu terjadi di wilayah yang menjadi pengawasan Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) dan itu di bawahnya Kemenkumham," sambung dia.

Kemudian, Ajeng mengungkapkan beberapa kasus di mana seorang pegawai diberhentikan dari pekerjaannya karena terjangkit HIV.

Pada kasus seperti itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu memastikan mereka yang mengidap HIV dapat bekerja tanpa diskriminasi.

Untuk itu, Ajeng berpendapat bahwa peraturan-peraturan yang ada untuk mencegah diskriminasi terhadap OHDA perlu ditegakkan.

Di sisi lain, koordinasi antarkementerian juga perlu semakin ditingkatkan.

"Yang perlu dilakukan seandainya perangkat kebijakanya sudah ada adalah penegakan. Kalau memang ada yang melanggar sesuai dengan kewenangan kementerian masing-masing," ucap Ajeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com