Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Sindikat Narkoba Selundupkn Sabu 31,6 Kg untuk Tahun Baru di Indonesia

Kompas.com - 26/11/2018, 18:51 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 31,6 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Sabu itu hendak dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru, menggunakan truk.

“Setelah sampai di darat kita ikutin, begitu sampai di wilayah Lampung kita sudah harus dilakukan eksekusi. Kalau kita diamkan takut hilang atau pun melarikan diri oleh tim kita lakukan penangkapan,” Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Eko Daniyanto saat konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian tim selama satu bulan.

Eko menjelaskan, pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB tim subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka MD alias AG di Rumah Makan Padang jalan Nasional 1, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 31,6 Kg Sabu Dibungkus Kemasan Teh

Eko menjelaskan, MD berperan sebagai pengendali peredaran dan distribusi sabu selundupan tersebut.

Eko menuturkan, tersangka MD menyewa travel dan jalan terlebih dahulu untuk memantau dan memastikan situasi keadaan perjalanan jika ada razia petugas keamanan.

“Dia (MD) tugasnya sebagai pengendali. Untuk mengelabui aparat dia menyewa travel. Ketika dia melihat situasi begitu aman dia akan menghubungi tim di belakang truk 'yaah jalur aman', kalau ada razia di depan 'berhenti ada razia’,” papar Eko.

Eko menjelaskan, kepada polisi MD menerangkan bahwa dirinya sedang “mengawal” tim kedua yang membawa sabu.

Dari penangkapan MD itu, lanjut Eko, polisi lalu menciduk H dan YJ yang berada di dalam truk Hino bernomor BH 8373 MU. H dan YJ adalah tim kedua yang dikawal MD. H dan YJ diamankan oleh tim subdit 3 di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Jepara Kecamatan Way Jepara Lampung Timur.

Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan Ditangkap karena Kasus Narkoba

Tim langsung memeriksa truk tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan dua dus yang berisi steorofoam mie instan jenis cup.

Di bawah tumpukan stereofoam itu lah, pelaku menyembunyikan sabu yang dibungkus kemasan merek teh asal Thailand dan disimpan dalam tiga tas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih satu jam ditemukan tiga buah tas berisi 31 buah (kemasan teh berisi sabu). Saya melihat kemasan baru yang biasanya China green tea, ini kemasan baru dari Thailand,” tutur Eko.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 31,6 kilogram sabu,” sambung Eko.

Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa golok serta empat buah telepon seluler.

Eko mengungkap, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka diketahui barang terlarang itu digunakan untuk Natal dan perayaan Tahun Baru. Menurut Eko, barang selundupan itu masuk ke Indonesia melalui perahu.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal Subsidair 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com