Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 31,6 Kg Sabu Dibungkus Kemasan Teh

Kompas.com - 26/11/2018, 16:43 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 31,6 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Setibanya dari Malaysia, barang haram itu hendak dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru, menggunakan truk.

"Ada sindikat Malaysia yang akan masuk melalui Riau kemudian setelah dilakukan penyelidikan tim di lapangan dan melaksanakan hunting karena orangnya (tersangka) bergerak," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Eko Daniyanto saat konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian tim selama satu bulan.

“Kita ikutin dari hulu, hingga pada tanggal 21 November sekitar pukul 10.00 WIB tim melaksanakan replanning dan eksekusi tepatnya di jalan Nasional 1 kota Cilegon berhasil mengamankan M Daud alias AG,” papar Eko.

Eko menjelaskan, MD berperan sebagai pengendali peredaran dan distribusi sabu selundupan tersebut.

“Dia (MD) tugasnya sebagai pengendali. Untuk mengelabui aparat dia menyewa travel. Ketika dia melihat situasi begitu aman dia akan menghubungi tim dibelakang truk 'yaah jalur aman', kalau ada razia di depan 'berhenti ada razia’,” papar Eko.

Eko menjelaskan, kepada polisi MD menerangkan bahwa dirinya sedang “mengawal” tim kedua yang membawa sabu.

Dari penangkapan MD lah, lanjut Eko, polisi juga menciduk H dan YJ yang berada di dalam truk Hino bernopol BH 8373 MU. H dan YJ adalah tim kedua yang dikawal MD. 

Tim langsung memeriksa truk tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan dua dus yang berisi steorofoam mie instan jenis cup.

Di bawah tumpukan stereofoam itu lah, pelaku menyembunyikan sabu yang dibungkus kemasan merek teh asal Thailand dan disimpan dalam tiga tas. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih satu jam ditemukan tiga buah tas berisi 31 buah (kemasan teh berisi sabu). Saya melihat kemasan baru yang biasanya China green tea, ini kemasan baru dari Thailand,” tutur Eko.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 31,6 kilogram sabu,” sambung Eko.

Selain polisi juga mengamankan senjata tajam berupa golok kemudian empat buah hp.

Baca juga: Polisi Kejar 2 Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Asal Taiwan

Eko mengungkap, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka diketahui barang haram itu digunakan untuk Natal dan perayaan Tahun Baru.

Menurut Eko, barang selundupan itu masuk ke Indonesia melalui perahu. 

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal Subsidair 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang diselundupkan melalui pelabuhan rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten. Tiga orang pelaku ditangkap dalam penggerebekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com