Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Prabowo Baca Dulu Sebelum Komentar

Kompas.com - 22/11/2018, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta calon presiden nomor 02 Prabowo tidak sembarangan berkomentar terkait paket kebijakan ekonomi XVI yang baru diluncurkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Luhut menanggapi Prabowo yang menyebut terbitnya paket kebijakan ekonomi XVI sebagai tanda pemerintah menyerah pada asing.

"Enggak ada (menyerah pada asing). Makanya baca dulu baik-baik, baru berkomentar. Jadi kalau sudah kita baca baik-baik, komentarin," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Luhut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang mengeluarkan sejumlah sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) bukan berarti mengundang asing untuk masuk. Menurut dia, kebijakan itu justru memproteksi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca juga: Prabowo Sebut Pemerintah Menyerah pada Asing, Ini Kata Menko Darmin

"Kita tidak pengin rakyat kita susah. Memangnya hanya kamu saja yang sayang sama negeri ini? Kita juga sayang kok sama negeri ini," tambah Luhut.

Luhut mengakui sebelumnya sempat ada salah persepsi mengenai kebijakan pemerintah mengeluarkan sejumlah sektor usaha dari DNI. Namun, hal itu sudah diluruskan.

"Sudah dijelasin kemarin waktu rapat di (Istana) Bogor. Sudah dijelaskan semua. Memang ada dulu presepsi yang salah. Mungkin penjelasan kurang detail," kata dia.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelumnya mengkritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Ia menilai paket kebijakan tersebut memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, dalam paket kebijakan ekonomi, ada 54 sektor yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, bukan berarti seluruh sektor itu bisa 100 persen dikuasai asing.

"Karena dia dikeluarkan dari DNI tidak berarti asing boleh masuk," kata Darmin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Menperin Bantah Tudingan Prabowo soal Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Darmin mengatakan, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar asing bisa menanamkan investasinya. Misalnya, asing baru boleh masuk dengan modal investasi paling sedikit Rp 10 miliar, di luar tanah dan bangunan.

Sementara, banyak sektor yang dikeluarkan dari DNI namun tidak memerlukan modal besar sampai Rp 10 Miliar. Misalnya usaha warung internet atau warnet.

"Jadi ya harus dilihat per kelompok dulu, alasannya apa. Dia benar keluar dari DNI. Tapi tidak benar asing boleh masuk," tambah dia.

Di sisi lain, Darmin mengakui ada sejumlah sektor yang dikeluarkan dari DNI untuk mengundang asing masuk. Misalnya usaha percetakan tekstil yang membutuhkan modal hingga Rp 100 miliar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah perizinan hingga lantaran kurang peminat.

Namun dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com