Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Sementara Satgas Kepolisian soal Jatuhnya Lion Air JT 610 Mirip Hipotesa KNKT

Kompas.com - 08/11/2018, 12:27 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan sementara tim satuan tugas (satgas) dari kepolisian yang menyelidiki peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, memiliki kecocokan dengan hipotesa awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).

"Jadi apa yang disampaikan KNKT, hipotesa awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kita, pemeriksaan sementara KNKT kan sudah ada hipotesanya, gangguan navigasi, baik ketinggian maupun kecepatan, termasuk pilot-pilot yang menerbangkan dari Manado ke Bali, dari Bali ke Jakarta, sudah kita mintai keterangan," ucap Dedi.

Baca juga: Rangkuman Pencarian Lion Air JT 610 Hari Ke-10

Tim dari Bareskrim Polri tersebut bertugas menyelidiki peristiwa tersebut dari segi non-teknis, seperti masalah kesehatan hingga dugaan sabotase.

Untuk itu, selain para pilot, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait yang turut ambil andil dalam penerbangan pesawat rute Cengkareng-Pangkal Pinang tersebut.

"Dari teknisi pesawat, latar belakangnya, dari sekuriti bandara, kemudian bagian yang angkat-angkat barang itu, sekuriti barang, yang seperti itu yang kita dalami," ungkap dia.

Sementara untuk dugaan sabotase dan teorisme, Dedi mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi dalam peristiwa tersebut.

Namun, Dedi belum mau menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa jatuhnya pesawat tersebut.

Pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari segi teknis yang dilakukan oleh KNKT. Kedua hasil penelusuran dari segi teknis dan non-teknis akan digabung untuk dapat mengambil kesimpulan.

"Kita tunggu hasil KNKT. Teknisnya KNKT, sama non-teknisnya kita masuk. Pokoknya kesimpulannya seperti apa," kata Dedi.

Pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LPQ dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi. Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.

Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com