Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Kampanye Dibatasi, Peserta Pemilu Harus Lebih Kreatif

Kompas.com - 19/10/2018, 18:42 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembatasan iklan kampanye 2019 di media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Concern Think Thank Institute Djuni Thamrin, pembatasan iklan tersebut bisa mempengaruhi tingkat pengenalan peserta pemilu, caleg mislanya oleh masyarakat.

"Berapa banyak caleg-caleg yang seharusnya bisa memperkenalkan diri, bisa memperkenalkan programnya kan itu terbatas tak terbantu dengan ketentuan itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Apalagi, kata dia, KPU juga melakukan pembatasan alat peraga kampanye (APK) Pileg dan Pilpres 2018.

Baca juga: KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi Start Pasang Iklan Kampanye

KPU bahkan akan memfasilitasi APK tersebut. Hal ini dinilai membuat caleg tidak akan leluasa mengenalkan dirinya kepada masyarakat. Meski begitu, bukan berarti tak ada cara lain para peserta pemilu lebih maksimal mengenalkan dirinya dan programnya kepada masyarakat.

"Harus lebih kreatif, sebetulnya ada cara lain ya misalnya radio komunitas namun cara ini dinilai tidak terlalu seksi," kata dia.

"Bisa lewat Youtube, media sosial, Twitter segala macam. Jadi diproduksi terus bagaimana ide itu dikomunikasikan," sambung dia.

Baca juga: KPU: Tolong Ya, Buat Iklan Bukan Iklan Kampanye

Selain lewat media, kampanye yang paling efektif, kata Djuni, yakni dengan tatap muka langsung dengan rakyat. Misalnya saja, membuka layanan layaknya praktik dokter.

Konsituen boleh mengadu, boleh mengemukakan masalahnya dan itu dinilai lebih efektif tatap muka langsung dibandingkan dengan lewat media.

Pembatasan iklan kampanye diatur rinci di dalam Pasal 37 PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Selain itu iklan kampanya juga hanya diperbolehkan selama 21 hari saja yakni pada 24 Maret-13 April 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com