Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Bawaslu Kelola Dana Saksi

Kompas.com - 16/10/2018, 21:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengusulkan kewenanangan pengelolaan dana saksi Pemilu 2019 tidak diberikan ke partai politik, melainkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu. Hal itu untuk menghindari adanya dana saksi yang diselewengkan.

"Kalau ada khawatir nanti diselewengkan, jangan kasih partai. Biarkan penyelenggara yang kelola itu, dipayungi Undang-Undang APBN sehingga aman, bisa diaudit dan dipertanggungjawbakan," kata Amali usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

"Menurut kami yang paling cocok Bawaslu, karena toh mereka ada saksi Bawaslu yang sudah dianggarkan," sambung dia.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Dana Saksi Parpol Tak Dibiayai Negara

Mekanisme pemberian dana saksi, kata Amali, bisa dilakukan langsung oleh Bawaslu ke saksi yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika saksi tak datang, maka dana tersebut tidak diberikan.

Amali menambahkan, harus segera dilakukan pembahasan mengenai pengelolaan dana saksi. Sebab, saksi penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena enggak mampu sehingga nggak ada saksinya," ujar Amali.

Baca juga: Dana Saksi Pemilu Dinilai Memberatkan APBN

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Bawaslu Abhan menyebut lebih tepat kewenangan pengelolaan dana saksi diberikan ke pemerintah. Sebab, dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tengang Pemilu, Bawaslu hanya berkewajiban untuk melakukan pelatihan saksi, tidak berwenang dalam mengelola biaya saksi.

Abhan khawatir, jika kewenangan tersebut diberikan ke pihaknya, maka akan menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Nanti disesuaikan lagi. Tapu di Undang-Undang memang diperintahkan untuk pelatihan, tidak untuk membayar uang saksi," ujar Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com