Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polri soal Banyaknya Laporan Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 09/10/2018, 13:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto memastikan setiap laporan atau aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti jika memang memiliki bukti yang cukup.

Hal itu dikatakan Ari merespons banyaknya laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pasca terungkapnya kebohongan soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

“Semua laporan kami punya kewajiban untuk terima. Kami akan teliti apa yang dilaporkan, bukti yang dilaporkan apa? Baru nanti penyelidikan kalau cukup bukti naik, enggak cukup bukti kami drop,” ujar Ari, seusai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

Baca juga: Laporan Balik Eggi Sudjana Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum Tuding Polri Tak Netral

“Kalau bentuk laporan objeknya sama, tempatnya sama, semuanya sama bisa kami satukan,” lanjut Ari.

Sementara, terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet, Ari menegaskan, Polri bekerja sesuai prosedur dan alat bukti.

Demikian pula soal pemanggilan para saksi kasus Ratna Sarumpaet.

"Secara detail (kasus Ratna) saya tidak tahu. Yang saya sampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berdasarkan, berangkat dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Ada bukti enggak di situ," kata Ari.

Baca juga: Polisi Terima 4 Laporan, Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet Diduga Hoaks

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Senin (8/10/2018) siang untuk melaporkan balik pengacara Farhat Abbas atas perkara pencemaran nama baik.

Akan tetapi, laporan tersebut tidak diterima lantaran menunggu proses laporan Farhat Abbas soal berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di pengadilan.

"Kami hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini," kata kuasa hukum Eggy Sudjana, Pitra Romadoni Nasution seusai mengadukan laporan.

Ia mengatakan, telah terjadi diskriminasi soal penanganan laporan oleh Polri.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mereka Meminta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com