JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendatangi Bawaslu. Kamis (4/10/2018), untuk mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.
Sejak Selasa (2/10/2018) beredar informasi pengakuan Ratna yang menyebutkan bahwa ia mengalami penganiayaan.
Sehari berselang, Ratna mengaku telah berbohong. Tak ada penganiayaan. Wajah lebamnya dalam foto yang beredar karena baru melakukan operasi sedot lemak.
“Kami ingin menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas atas penyelenggaraan pemilu baik pemilu legislatif dan pilpres. Kami menganggap ketidakseriusan terhadap adanya pemilu damai yang telah disepakati dan ditandatangani bersama,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN KIK, Irfan Pulungan, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: INFOGRAFIK: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet...
Irfan mengatakan, pihaknya menilai, tindakan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya, dipukuli serta mengalami kekerasan merupakan bentuk pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti hoaks yang dideklarasikan pada 23 September 2018.
Irfan meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara cermat terhadap penyebaran kabar bohong atau hoaks ini.
“Menurut kami hoaks adalah kejahatan extraaordinary crime, ekstra yang wujudkan nggak keliatan tapi dampaknya luar biasa melebihi kejahatan teroris dan korupsi,”kata Irfan.
Irfan juga berharap kejadian ini tak terjadi lagi.
“Kita menginginkan penyelenggaraan Pemilu ini berlangsung dengan baik, aman sesuai dengan asas pemilu luber dan jurdil (langsung, bebas, bertanggung jawab, jujur, dan adil) ya,” kata Irfan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.