Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berupaya Lakukan Perbaikan, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

Kompas.com - 18/09/2018, 14:17 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengakui bahwa pelayanan lembaga yang dipimpinnya memang belum maksimal.

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan masih berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dan meningkatkan pelayanannya.

"Program yang BPJS Kesehatan ini sudah mengelola 2 juta peserta. Pasti ada persoalan. Namun, kami terus menata dengan baik semuanya," kata Fachmi, di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Dituduh Berfoya-foya padahal Masih Menunggak, BPJS Kesehatan Pastikan Isu Hoaks

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mengganggu proses pembenahan yang tengah dilakukan BPJS Kesehatan dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Namun, jangan diganggu proses menata kesejukan ini dengan berita yang membuat kegelisahan," ujar dia.

Fachmi menegaskan, BPJS Kesehatan tidak anti terhadap kritik. Namun, kritik yang disampaikan seharusnya kritik yang membangun.

Sebelumnya, sebuah akun Instagram, @ifkarbirri, mengunggah sebuah foto dan menyebutkan BPJS Kesehatan dituduh berfoya-foya dengan menggelar acara makan malam di sebuah hotel mewah, di tengah tunggakan biaya kepada rumah sakit.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Cukai Rokok Bisa Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Setelah melakukan penelusuran internal, Fachmi mengatakan bahwa unggahan itu hoaks.

Unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan. BPJS melaporkan dua akun Instagram ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

Dalam laporan yang disampaikan BPJS, pasal yang dituduhkan terhadap pelaku adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Pihak rumah sakit berharap ke depan BPJS akan lebih tertib membayar hak-hak rumah sakit di seluruh Indonesia agar pelayanan kesehatan bisa berjalan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com