JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti imunisasi Measles (M) dan Rubella (R) atau MR yang tidak berjalan dengan baik di sejumlah daerah di Indonesia.
Laporan yang diterima KSP, ada petugas imunisasi yang mendapatkan tindakan kekerasan dari masyarakat.
"Di Desa Torosiaji Gorontalo, enam petugas kesehatan melakukan imunisasi. Saat mereka tiba di rumah anak yang akan diimunisasi, diterima neneknya. Petugasnya sudah di dalam, lalu datang orangtuanya, dikunci. Kemudian datang orang bawa parang mengancam tim kesehatan. Sangat ngeri," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Program Imunisasi MR Terancam Gagal
Di daerah lain juga demikian. Bahkan, ada dugaan aparat keamanan terlibat di dalam aksi intimidasi kepada petugas imunisasi.
Maka, tidak heran target pemerintah dalam hal imunisasi MR tahun ini di luar Pulau Jawa, terancam gagal.
"Pada imunisasi fase 2 ini, menargetkan hampir 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 26 provinsi di luar Pulau Jawa. Hingga tanggal 10 September ini, baru mencakup 42,98 persen, seharusnya sudah 95 persen," papar Yanuar.
"Intinya imunisasi MR terancam gagal, berpotensi gagal karena kita tidak bisa mencapai target 95 persen anak di luar Jawa diimunisasi pada akhir September 2018," lanjut dia.
Baca juga: Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR
Terdapat 8 provinsi di Indonesia yang terpantau terendah dalam hal imunisasi MR, yaitu Aceh (4,94 persen), Riau (18,92 persen), Sumatera Barat (21,11 persen), Nusa Tenggara Barat (20,37 persen), Bangka Belitung (26,45 persen), Kalimantan Selatan (28,31 persen), Sumatera Selatan (29,53 persen) dan Kepulauan Riau (34,50 persen).
Yanuar melanjutkan, faktor terbesar rendahnya keikutsertaan anak dalam imunisasi MR adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin MR adalah haram karena mengandung babi.
Bahkan, meskipun pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu, MUI sudah mengeluarkan fatwa baru bahwa vaksin MR bersifat 'mubah', namun tetap saja keikutsertaan anak di dalam imunisasi MR tidak optimal.
"Mungkin karena fatwa tanggal 21 Agustus 2018 ini tidak tersosialisasi dengan baik serta gencar dibandingkan pada waktu fatwa haramnya," ujar Yanuar.
Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong pelaksanaan imunisasi MR kepada anak di penjuru Tanah Air.
Kini, KSP sedang melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, demi mengoptimalkan imunisasi MR di penjuru Tanah Air, terutama daerah yang tingkat imunisasi MR -nya, rendah.
"Komunikasi ke masyarakat mau kami buat masif, menginformasikan esensi vaksinasi sendiri. Kami juga akan meminta dukungan TNI/Polri agar aparat ikut membantu," ujar Yanuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.