JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, merasa difitnah dengan menyebarnya surat Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memintanya mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan. Politisi Demokrat ini merasa difitnah dan menduga ada motif politik di balik pernyataan Kemenpora bahwa ia membawa aset negara.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Baca juga: Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara
Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai Menpora akhir 2014 lalu.
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Baca juga: Pihak Roy Suryo Mengaku Belum Terima Surat dari Kemenpora
Menurut dia, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di rumah. Saat kembali, Roy terkejut melihat barang di rumahnya.
"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat Kemenpora yang berisi permintaan agar Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/9/2018) sore, membenarkan adanya surat tersebut.
"Surat itu betul adanya," ujar Gatot.