Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Bicarakan Pilpres dengan Surya Paloh

Kompas.com - 10/07/2018, 14:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membicarakan Pilpres 2019 dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Pembicaraan keduanya berlangsung di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

"Ya itulah (Pilpres) yang kami bahas. Negara ini harus punya national interest. Pemimpin ke depan, presiden terpilih ke depan maupun Wapres itu harus punya visi apa yang harus jadi national interest kita," kata Samad.

Baca juga: Abraham Samad Temui Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem

Saat ditanya apakah dirinya berupaya kembali agar menjadi kandidat cawapres pendamping Presiden Joko Widodo, ia tidak membenarkan namun juga tak menampik.

Ia menambahkan pembicaraan tadi sudah sampai ke sana namun belum mengerucut.

Ketika ditanya apakah ia meminta Surya menyampaikan namanya kepada Jokowi untuk dipertimbangkan menjadi cawapres, Samad tak membenarkan namun juga tak menampik.

Baca juga: Fahri Hamzah Kritik Pertemuan Petinggi PKS dengan Abraham Samad

Samad mengatakan pembicaraan dengan Surya banyak membahas Pilpres 2019 dalam kaitan kerja sama antara keduanya.

"Bukan minta bantuan. Kami bicara sharing pengetahuan. Kami sharing sesuatu yang mungkin bisa dikerjasamakan. Mungkin lebih ke situ," lanjut dia.

Kompas TV Yang juga akan meramaikan pemilihan presiden tahun depan adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com