JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2019.
Rapat ini dihadiri perwakilan partai politik, KPU provinsi, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, rapat ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang penting. Sebab, salah satu hal utama dan penting dalam pemilu adalah menetapkan daftar pemilih.
Baca juga: Pasangan Hasanah Buka Posko Aduan untuk Masyarakat yang Tidak Masuk DPS
Arief menyebut, ada tiga hal utama yang memengaruhi berjalannya pemilu.
Pertama adanya penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kedua, ada peserta pemilu, dan ketiga, ada pemilih," ujar Arief dalam pembukaan rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Baca juga: Puluhan Orang Diduga Sakit Jiwa Masuk DPS Pilkada Jateng
Selain itu, ada pula unsur penting lainnya, yakni pengawas pemilu.
Unsur ini dapat berupa lembaga non-pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sebagainya.
Arief menuturkan, penetapan DPS dan DPSLN menjadi dasar dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 15 hingga 20 Agustus 2018 mendatang.
Baca juga: KPU Siapkan DPS Online dan Aplikasi TPS Pilkada Kota Tangerang
Hasil rapat berupa penetapan DPS dan DPSLN diharapkan dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat pemilih.
Masyarakat diminta mengecek kebenaran informasinya dalam DPS maupun DPSLN.
"Informasikan ke masyarakat pemilih untuk ikut cek namanya, sudah tercantum, apa ada kesalahan penulisan nama, dan lain-lain," katanya.
Menurut hasil rapat koordinasi sebelumnya yang digelar KPU, jumlah DPS Pemilu 2019 mencapai 185 juta pemilih, sementara DPSLN mencakup 1,2 juta pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.