Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Standar Keselamatan bagi Kapal Penumpang Akan Diperketat

Kompas.com - 20/06/2018, 06:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan memperketat pengawasan standar keselamatan bagi kapal-kapal pengangkut penumpang untuk menghindari terulangnya insiden tenggelamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018).

"Kami sudah memberikan surat edaran tahun 2017 terkait kapal non standar seperti kapal tradisional, fiber, itu untuk memenuhi standar minimal keselamatan yaitu life jacket dan lain-lain," kata Ketua Posko Harian Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Arif Toha di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Istri Korban KM Sinar Bangun: Saya Berharap Suami Bisa Ditemukan, Hidup atau Mati...

Kemenhub, lanjut dia, telah memperingatkan 52 pelabuhan pantau untuk memperketat pengawasan standar keselamatan di lapangan. Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan kementerian, dinas dan instansi terkait lainnya untuk pengendalian keselamatan.

"Ini untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran. Utamanya ada dua, yaitu tidak melebihi kapasitas dan menggunakan jaket keselamatan," kata Arif.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diimbau untuk mengawasi hal-hal rinci terkait keberangkatan kapal, jumlah penumpang, jumlah kendaraan yang diangkut, fasilitas penunjang keselamatan hingga manifes kapal.

"Semua kapal yang berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus punya manifes jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan, semua harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran," ungkap dia.

Baca juga: BMKG Dua Kali Beri Peringatan Dini Sebelum KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba

Dia juga mengingatkan, penanggung jawab keselamatan pelayaran juga ada di tangan nakhoda. Oleh karena itu, para nakhoda diharapkan kooperatif dengan otoritas pelayaran setempat untuk memastikan keselamatan pelayaran bagi dirinya dan para penumpang.

"Semua yang dilaporkan ke KSOP berdasarkan keterangan nahkoda. Jadi kami hanya memberikan persetujuan berlayar dan semua tanggung jawab ada di nakhoda," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meminta agar dilakukan video conference rutin ke semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung," kata Budi melalui video conference yang dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Ketua Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di kantor Kemenhub, Selasa.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Danau Toba, Ini Kata Menhub

Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, Budi meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com