Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPAI: Jangan Stigma Anak Terduga Teroris

Kompas.com - 13/06/2018, 16:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengimbau masyarakat tidak menstigmatisasi anak yang orangtuanya terlibat atau baru diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Hal itu telah tercantum pula pada Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal itu menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi sasaran stigma, termasuk stigma akibat perbuatan orangtua mereka," ujar Seto melalui siaran pers, Rabu (13/6/2018).

Baca juga: Kebijakan Rehabilitasi Anak Pelaku Teror Dinilai Tepat untuk Memutus Regenerasi Teroris

"Selalim apa pun orangtua mereka, bahkan sampai menjadi terpidana teroris, anak-anak yang mereka lahirkan tidak sepantasnya menerima getah akibat teror yang mereka perbuat," lanjut dia.

Oleh sebab itu, negara harus tetap memastikan hak dan kebutuhan dasar anak-anak terduga ataupun pelaku teror, terpenuhi.

Pengusiran, pengasingan, pembiaran, bahkan persekusi terhadap anak-anak itu, lanjut Seto, termasuk pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Mensos: Kita Harus Pastikan Anak-anak Teroris Bersih dari Paham Radikalisme

Sekretaris LPAI Henny A. Hermanoe menambahkan, pengabaian terhadap anak-anak tersebut justru dikhawatirkan menciptakan prakondisi mereka melakukan apa yang telah orangtua mereka lakukan.

"Pengabaian oleh negara, apalagi sampai persekusi, terhadap anak-anak terpidana dan terduga teror, dikhawatirkan justru akan menciptakan prakondisi bagi anak-anak malang itu untuk kelak benar-benar menduplikasi perilaku kekerasan dalam mencapai tujuan," ujar Henny.

Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, kementeriannya akan merehabilitasi anak- anak pelaku pengeboman di Surabaya, Mei 2018 lalu.

Baca juga: Anak Yatim Piatu Dibegal di Makassar Usai Pulang Beli Baju Lebaran

"Menerima anak-anak dari pelaku bom ini kepada Kementerian Sosial untuk dibina lebih lanjut sesuai aturan yang ada," kata Idrus di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Tim Kemensos akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak tersebut untuk mengembalikan kepercayaan dirinya.

Ada tujuh anak dari keluarga pelaku teror yang akan menjalani rehabilitasi oleh Kemensos. Mereka terdiri dari tiga orang merupakan anak dari terduga teroris di Surabaya yang ditangkap Densus 88, satu orang merupakan anak yang diselamatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya dan tiga orang lainnya adalah anak dari terduga teroris yang tewas di Sidoarjo.

Kompas TV Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyerahkan 7 anak dari para terduga teroris di Kota Surabaya kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan rehabilitasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com