Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Kemedikbud Moratorium UN, Ini 3 Alasannya

Kompas.com - 29/05/2018, 14:04 WIB
Moh Nadlir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi atas kebijakan penyelenggaran Ujian Nasional (UN).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/5/2018).

"Anjloknya hasil UN tahun 2018 seharusnya menjadi momentum bagi Kemdikbud untuk melakukan evaluasi kebijakan UN," kata Retno.

Menurut Retno, alasan KPAI mendesak dilakukannya evaluasi pelaksanaan UN tersebut karena ada sejumlah catatan.

Baca juga: 10 SMP Terbaik DKI Jakarta Berdasarkan Nilai UN

Pertama, hasil nilai UN tahun 2018 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Hasil yang anjlok ini sudah diprediksi banyak orang, mengingat begitu banyak siswa SMA dan SMP peserta UN tahun 2018 yang mengeluhkan sulitnya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)," kata dia.

Kedua, sulitnya soal UNBK tersebut disebut oleh Kemendibud sebagai soal High Order Thinking Skill (HOTS).

Adapun, soal jenis itu diketahui tidak pernah diperkenalkan selama kegiatan belajar mengajar dan bahkan beberapa materi tidak sesuai dengan kisi-kisi UN.

Baca juga: Pengumuman UN SMP Hari Ini, Kemendikbud: Ada Penurunan Nilai

"Maka sudah semestinya pihak Kemedikbud mengevaluasi soal dan pembuat soalnya," tegas dia.

Ketiga, KPAI pun mengingatkan kembali keputusan MahKamah Agung RI tahun 2009 yang memerintahkan kepada negara untuk tidak melaksanakan UN.

Sampai di mana negara mampu memenuhi pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Termasuk memenuhi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Serta meratanya atau terjangkaunya teknologi komunikasi dan informasi di berbagai sekolah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mendikbud: Nilai Nol bagi Pengunggah Foto Soal UN!

"KPAI menilai prasyarat tersebut diduga kuat belum terpenuhi oleh negara, dengan parameter sebagaimana ditentukan oleh Permendikbud tentang 8 standar nasional pendidikan (SNP)," ujar Retno.

KPAI kata Retno meyakini, anjloknya hasil UN tersebut turut disumbang karena tidak adanya pembaharuan pembelajaran bernalar di ruang kelas, selain naiknya tingkat kesulitan soal itu sendiri.

Karenanya kata dia, reformasi pembelajaran di kelas haruslah dimulai dari para guru. Para guru harus disiapkan terlebih dahulu oleh Kemendikbud, Kementerian Agama dan otoritas lainnya.

Tak hanya itu, kata Retno, sudah seharusnya Kebijakan UN dievaluasi kembali untuk di moratorium sementara, sesuai dengan nawacita pemerintah.

"Mengevaluasi kebijakan UN, untuk menjadikan kembali UN bukan sebagai penentu kelulusan siswa. Karena berpotensi melanggar Keputusan MA dan tidak sejalan dengan janji nawacita," terang dia.

Kompas TV Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusahakan agar pelaksanaan UNBK di hari kedua dan ketiga tidak mengalami keterlambatan lagi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com