Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Pengumuman UN Diundur Dua Hari, Enggak Akan Kiamat

Kompas.com - 18/05/2018, 22:36 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penundaan pengumuman Ujian Nasional tingkat SMP tidak perlu dipermasalahkan.

Pengumuman hasil UN diundur dari tanggal 23 Mei menjadi tanggal 25 Mei.

"Kalau (pengumuman) UN kan, satu-dua hari diundur enggak akan kiamat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Muhadjir mengakui ada sejumlah masalah yang membuat pengumuman UN SMP menjadi tertunda.

Salah satunya, kata dia, adalah masalah aksi teror bom beberapa waktu terakhir yang turut melibatkan anak-anak sekolah di dalamnya.

"Kan masih kita rapikan dulu, tadi masih rapat, karena masih banyak masalah kan. Apalagi kasus masalah teror, yang menjadikan korban siswa, kita prioritaskan dulu lah itu," kata dia.

Baca juga: Jadwal Pengumuman UN SMP Diundur! Catat Jadwalnya

Sebelumnya diberitakan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui surat edaran tanggal 17 Mei 2018 menginformasikan perubahan tanggal penyerahan dan pengumuman Ujian Nasional untuk tingkat SMP tahun 2018.

Diperoleh dari laman resmi BSNP, surat yang ditandatangani Ketua BSNP Bambang Suryadi menyampaikan beberapa hal terkait perubahan jadwal tersebut:

1. Penyerahan hasil UN tingkat SMP dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi mengalami perubahan dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.

2. Dengan demikian pengumuman hasil UN juga turut mengalami perubahan dari tanggal 23 Mei menjadi tanggal 25 Mei 2018.

Kompas TV Puluhan siswa dan wali murid Sekolah Dasar Negeri 6 Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah, secara bergantian dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com