Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal Rp 50 Juta Per Orang

Kompas.com - 28/05/2018, 15:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja beserta pejabat Eselon I, bersama-sama membayarkan zakat mal ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Berdasarkan layar informasi Baznas, besaran zakat mal yang dibayarkan Presiden Jokowi kali ini sebesar Rp 50 juta.

Presiden membayarkan zakat malnya menggunakan uang tunai.

Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 5 juta dibandingkan pembayaran zakat mal bulan Ramadhan 2017 lalu.

Sementara itu, Wapres Kalla membayarkan zakat mal dengan jumlah yang sama, yakni Rp 50 juta.

Jumlah ini juga meningkat Rp 5 juta dibandingkan dengan pembayaran zakat mal bulan Ramadhan 2017 lalu.

Jumlah zakat mal yang sama juga dibayarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Adapun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung seesar Rp 23 juta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebesar Rp 27 juta dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebesar Rp 20 juta.

Penyerahan zakat ini diketahui dilaksanakan secara serentak oleh kepala daerah se-Indonesia, pimpinan SKPD, direksi BUMN dan BUMD melalui Baznas di daerah masing-masing.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo berharap agar pembayaran zakat tahun ini mampu berkontribusi bagi pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.

"Semoga keteladanan para pemimpin dalam menunaikan zakat di bulan Ramadhan mendapatkan ridho Allah SWT, membawa berkah bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia," ujar Bambang.

Catatan Baznas, jumlah zakat infaq dan sodaqoh tahun 2017 mencapai Rp 6,24 triliun. Tahun 2018 ini, Baznas menargetkan Rp 8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com