Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mochtar Ngabalin: Dalam Konsep Agama, Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki

Kompas.com - 24/05/2018, 14:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam konsep agama, rakyat sebenarnya tidak boleh melontarkan cacian kepada pemerintah.

"Pemerintah dalam konsep agama, itu tidak boleh difitnah, tidak boleh dicaci maki. Di Al-Quran itu, pemerintah adalah representasi Tuhan di muka bumi," ujar Ngabalin ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Oleh sebab itu, apabila ada persoalan, pemerintah dan rakyat harus bertemu untuk sama-sama berunding menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau bukan pemerintah yang mendatangi rakyatnya, maka rakyatlah yang mendatangi pemerintah. Untuk apa? Untuk duduk berunding berbicara kemaslahatan bangsa dan negara," ujar Ngabalin.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Jadi Tenaga Ahli KSP, Ini Kata Airlangga Hartarto

Segala saluran komunikasi pun harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan di antara pemerintah dan rakyat. Salah satunya adalah komunikasi dari masjid ke masjid dan mushala ke mushala karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Ngabalin menegaskan, dirinya memiliki kompetensi untuk mengisi saluran komunikasi dari masjid ke masjid tersebut.

"Karena itu dari masjid ke masjid, dari mushala ke mushala, saya punya latar belakang itu dan saya harus menyampaikan bahwa tidak ada kedzaliman yang dilakukan oleh pemerintah ini, tidak ada kebohongan, tidak ada kemunafikkan, tidak ada tipu dan menipu," ujar Ngabalin.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membenarkan, merekrut Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Baca juga: Dulu Kerap Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana

Moeldoko menegaskan, pengangkatan Ali untuk memperkuat peran KSP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Salah satunya soal fungsi komunikasi politik kepada publik.

"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jarinyan. Dia ini juga akan membantu mengkomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.

Selain Ali Mochtar, Moeldoko rupanya juga merekrut sejumlah tokoh untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.

Merka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).


Kompas TV Komando Operasi Khusus Gabungan adalah gagasan menyikap maraknya aksi teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com