Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Reformasi, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Kompas.com - 22/05/2018, 16:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi 1998 tidak membawa angin perubahan dan perlindungan terhadap kerja-kerja pers di Indonesia.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, hal ini terlihat dari masih banyaknya kekerasan terhadap jurnalis baik itu secara fisik atau non fisik. 

"Sejak LBH Pers didirikan pada tahun 2003 sampai akhir 2017, setidaknya LBH Pers mencatat ada 732 kasus kekerasan kepada jurnalis baik itu fisik maupun non fisik," tutur Ade saat konferensi pers di Kantor LBH Pers, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

LBH Pers, kata Ade, sejak tahun 2003 sampai Mei 2018 menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Sebanyak 282 kasus dengan rincian 120 kasus ketenagakerjaan, 97 kasus pidana, 53 kasus perdata, 9 kasus tata usaha negara dan 3 kasus sengketa pemberitaan," tutur dia.

Baca juga: Cerita di Balik Aksi Mahasiswa Kuasai Gedung DPR Saat Reformasi 1998

Lebih lanjut, ucap dia, kasus ketenagakerjaan yang menimpa jurnalis dan pekerja media juga kerap terjadi, terlebih pada dua tahun ke belakang.

"Era digitalisasi terus menggerus perusahaan media yang tidak siap menghadapi perkembangan teknologi yang pada akhirnya menggerus pula terhadap kesejahteraan wartawan dan pekerja media," ucap Ade.

Bahkan, kata dia, terdapat pola-pola kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis. Misalnya, pembunuhan, intimidasi, pelarangan liputan, perusakan atau perampasan alat, penghapusan hasil liputan, kekerasan verbal, dan lain-lain.

Ia mengatakan, sedikitnya kasus yang sampai pada vonis hakim baik itu pengadilan maupun sidang disiplin dikarenakan beberapa faktor.

Baca juga: Setelah Reformasi, Uang Bergambar Soeharto Pun Ditolak Pedagang...

"Pihak jurnalis sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisisan, namun penyelesaiannya lama bahkan terkesan tidak ada tindak lanjut. Seperti halnya kasus kekerasan yang menimpa Zuhdy wartawan media online di Pekanbaru yang mendapat perlakuan kekerasan oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan kongres HMI," ucap dia.

Kedua, kata Ade, pihak jurnalis atau perusahaan medianya memilih mendiamkan dan tidak mau berurusan dengan proses hukum.

Dua faktor tersebut, kata Ade, adalah pola klasik yang mengakibatkan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan terus berulang.

Selain banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis lokal, ucap Ade, Papua juga menjadi penyumbang terbanyak kasus yang melibatkan jurnalis asing.

“Karena janji Presiden Jokowi membuka akses terhadap jurnalis asing, namun ada deportasi jurnalis asing,” kata Adi.

Kompas TV Ajang ini adalah pameran foto 20 tahun reformasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com