Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terorisme Cederai Prinsip HAM, Masyarakat Diharapkan Bersatu Menentang

Kompas.com - 14/05/2018, 07:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengecam keras serangan teroris terhadap tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/5/2018) kemarin.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, masyarakat Indonesia perlu bersatu untuk menentang berbagai aksi terorisme yang sudah mencederai prinsip dasar hak asasi manusia.

"Kami berduka dengan mereka yang kehilangan orang-orang tercinta. Masyarakat harus bersatu dengan menentang teror dengan kebebasan, keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Usman dalam keterangan resminya, Minggu (13/5/2018) malam.

Usman menegaskan, serangan terorisme yang menargetkan pria, wanita dan anak-anak yang sedang menjalankan aktivitas kesehariannya tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Tidak akan pernah dapat dibenarkan dan menunjukkan pelanggaran total terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia yang paling mendasar,” kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Rakyat Tetap Tenang Sikapi Serangan Teror di Surabaya

Oleh karena itu, negara harus membawa pelaku teroris melalui mekanisme hukum yang memenuhi standar internasional tentang keadilan.

Meski demikian, Usman berharap nantinya hukuman terhadap para pelaku teroris tak berupa hukuman mati.

Amnesty juga menegaskan agar pihak berwenang segera menjalankan investigasi yang imparsial dalam rangka membawa pelaku atau jaringan teror terkait ke pengadilan.

Sebelumnya, ledakan terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna.

Polisi menyebutkan 41 orang terluka akibat aksi bom bunuh diri ini. Sementara korban tewas sebanyak 10 orang.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban ledakan bom.

Kompas TV Gereja Santa Maria Tak Bercela adalah salah satu dari tiga lokasi bom gereja di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com