Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemerdekaan Ruang Redaksi Pers Indonesia Masih "Agak Bebas"

Kompas.com - 08/05/2018, 22:10 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemerdekaan ruang redaksi pers Indonesia masih dalam kategori "agak bebas" dengan nilai 62. Angka tersebut mengacu pada survei Dewan Pers yang selama dua tahun terakhir.

Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan ancaman independensi pers datang dari kendali konglomerat media dan pemilik media yang juga pemimpin partai politik.

"Paduan antara kendali konglomerat media secara nasional dan pemilik media yang juga pemimpin partai politik seringkali mengancam independensi ruang redaksi yang menurut survei berada dalam kategori 'agak bebas' atau dengan nilai 62," kata Hendry pada perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia 2018 di Jakarta, Selasa (8/5/2018), seperti dikutip Antara.

Hendry menuturkan media kerap menjadi alat kepentingan ekonomi dan politik dari pemiliknya. Dan itu membuat independensi pers terancam.

"Seperti kita ketahui, beberapa media saat ini dimiliki oleh pengusaha dan pendiri partai, atau berafiliasi pada kepentingan ekonomi dan politik tertentu," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Baca juga : Hukum dan Politik Sebabkan Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Stagnan

Selain itu, kebebasan ruang redaksi juga terancam oleh ketergantungan media pada iklan dan program publikasi dari pemerintah daerah.

Bahkan Dewan Pers, kata Hendry, menemukan kasus sejumlah wartawan yang juga berperan sebagai tenaga pemasaran guna mencari iklan. Kasus tersebut terungkap di sejumlah provinsi.

Hendry mengatakan pers yang profesional dan independen berperan penting mengendalikan kekuasaan agar pemerintah atau aktor lainnya agar membuat masyarakat terinformasi dengan baik. 

Itu merupakan salah satu poin Deklarasi Accra yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia di Accra, Ghana, 2-3 Mei 2018. 

Poin lainnya adalah, menciptakan diskusi publik yang sehat, dan menyertakan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers di Jakarta, tiga publikasi mengenai pers diluncurkan. 

Ketiganya yakni Laporan Mengenai Tren Dunia Dalam Kebebasan Berekspresi dan Perkembangan Media di Asia dan Pasifik tahun 2018 dan Laporan Global Konvensi 2005 berjudul Membentuk Ulang Kebijakan Kebudayaan: Memajukan Kreativitas Untuk Pembangunan oleh UNESCO.

Satu publikasi lainnya diluncurkan oleh Dewan Pers tentang Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2017.

Kompas TV Puncak acara peringatan Hari Pers Nasional digelar di Padang, Sumatera Barat. Selain dihadiri insan pers nasional, Presiden Joko Widodo turut hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com