JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan peringkat kebebasan pers Indonesia pada posisi 124 dunia pada 2018. Angka ini stagnan alias sama dengan tahun lalu.
Peringkat tersebut disusun oleh lembaga internasional Reporters Without Borders (RSF). Secara keseluruhan pun, situasi kebebasan pers dunia pada tahun ini kurang menggembirakan bagi jurnalis dan pekerja media pada umumnya.
Ketua Umum AJI, Abdul Manan menyebut, faktor penting yang diduga membuat peringkat kebebasan pers Indonesia stagnan adalah iklim hukum, politik, dan ekonomi yang kurang mendukung kebebasan pers.
"Iklim hukum antara lain karena masih ada sejumlah regulasi yang mengancam kemerdekaan pers, seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Baca juga: Bagir Manan: UU MD3 dan RKUHP Potensial Ancam Kebebasan Pers
Adapun faktor politik juga memengaruhi kebebasan pers di Tanah Air. Faktor yang dimaksud adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Data AJI mencatat, ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode Mei 2017 hingga Mei 2018. Rinciannya adalah 56 kasus di kota atau kabupaten dan 25 kasus di provinsi.
Dari sisi ekonomi, bias partisan muncul lantaran alasan ekonomi media. Sebab, iklan, khususnya kampanye selama masa pemilihan umum, merupakan sumber pendapatan yang signifikan bagi media.
Baca juga: Kebebasan Pers di Dunia Menurun Drastis dalam 10 Tahun Terakhir
Selain itu, AJI juga menyoroti gaji terhadap jurnalis yang relatif kecil. Ini membuat jurnalis kerap berpikir lebih dari dua kali untuk menulis berita, apalagi yang dianggap membahayakan dirinya.
Peringkat kebebasan pers yang disusun RSF mencakup 180 negara. Situasi kebebasan pers diukur antara lain berdasarkan evaluasi pluralisme, independensi media, kualitas bingkai kerja, serta keamanan bagi jurnalis di setiap negara.
Pada tahun 2016, peringkat kebebasan pers Indonesia pada posisi 130 dan tahun 2015 pada posisi 138. Adapun pada tahun 2014, peringkat Indonesia adalah 132.