JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) ikut memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Selasa (1/5/2018).
Mereka yang tergabung dalam Sindikasi merupakan para pekerja di sektor media, industri kreatif dan pekerja lepas (freelance).
"Sindikasi adalah wadah untuk menyampaikan isu sektoral sebagai pekerja, terutama mereka yang berada di sektor media, industri kreatif dan pekerja lepas," ujar Ketua Sindikasi, Ellena, saat aksi di Jakarta.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut perubahan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang belum mengatur persoalan pekerja di era digital.
Terlebih lagi Pemerintahan Joko Widodo tengah mendorong Revolusi Industri 4.0.
Menurut Ellena, pemerintah seharusnya memiliki regulasi yang dapat mengakomodasi permasalahan pekerja di era digital.
Namun, hal itu belum menjadi perhatian pemerintah, akibatnya terjadi praktik eksploitasi pekerja terutama mereka yang bekerja dengan sistem lepas.
"Para pekerja di era industri digital 4.0 masih banyak pekerja yang harus bekerja di akhir pekan dan melebihi jam kerja," tuturnya.
Rencananya, Sindikasi akan memulai aksi dengan berjalan kaki dari Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menuju Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat kemudian bergabung dengan serikat buruh lainnya di depan Istana Negara.
Mereka juga membawa spanduk dan poster dengan kalimat yang unik dan warna yang beranekaragam.
"Buruh Digital, Badan bisa pulang, otak tetep ketinggalan di kantor," tulis seorang peserta aksi di salah satu spanduknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.