Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah First Travel Ogah Bayar Saat Diminta Tambahan Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 12/03/2018, 12:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Iriyanti (56) mendaftarkan dirinya beserta suami dan anak untuk ikut paket promo umrah First Travel seharga Rp 14,3 juta perorang. Dari promosi yang disampaikan, First Travel menjanjikan pelayanan mewah meski harga murah.

"Awalnya dijanjikan berangkat awal April 2017, kemudian diundur akhir April. Mundur lagi, dijanjikan awal Mei," ujar Iriyanti saat bersaksi dalam sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok Senin (12/3/2018).

(Baca juga: Empat Calon Jemaah Dihadirkan dalam Sidang First Travel)

Namun, agar bisa berangkat Mei, Iriyanti harus menambah biaya Rp 2,5 juta. Uang tersebut disebut sebagai biaya charter pesawat. Namun, Iriyanti enggan membayar uang tambahan.

"Saya tidak mau. Kan harga promo sudah segitu, kenapa dibebankan lagi ke jamaah?" kata Iriyanti.

Iriyanti sempat bertanya pada customer service, bagaimana nasibnya jika tidak menambah uang Rp 2,5 juta. Saat itu, pihak First Travel menyatakan bahwa Iriyanti tidak bisa segera berangkat. Keberangkatan akan ditunda hingga periode berikutnya, yakni setelah lebaran haji.

"Ya sudah, saya bilang saya nunggu saja," kata Iriyanti.

 

"Akhirnya saya stop karena benar-benar enggak beres," lanjut dia.

(Baca juga: Kata Hotman Paris, Syahrini Siap Bersaksi di Sidang First Travel)

 

Berbanding terbalik dengan Iriyanti, calon jemaah bernama Marsonah justru membayarkan biaya tambahan yang diminta First Travel. Karena paket promo umrah 2017 tak jelas nasibnya, Marsonah ditawarkan untuk pindah ke paket reguler.

"Karena sudah keburu malu sama teman-teman, saya daftar reguler dan nambah Rp 2,752 juta. Tidak juga berangkat," kata Marsonah.

Iriyanti dan Marsonah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Sembilan saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan biro umrah First Travel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com