Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peserta Perempuan dari Jalur Perseorangan Gagal Lolos Pilkada 2018

Kompas.com - 21/02/2018, 15:24 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari total 101 perempuan yang mendaftarkan diri di Pilkada serentak 2018, adan enam calon dinyatakannya tak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peneliti Perkumpulan untuk Permilu dan Demokrasi (Perludem), Maharddhika mengatakan, mayoritas yang dinyatakan TMS itu adalah calon dari jalur perseorangan. Alasannya, karena kurang dukungan suara.

"Kebanyakan dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat dukungan," kata Maharddika di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Misalnya, calon bupati kabupaten Bandung Barat, R.A Ikke Dewi Sartika, calon wakil wali kota Bengkulu, Khairunnisa, calon wakil bupati kabupaten, Donggala Endah Wahyuning Asih, calon bupati Deli Serdang, Jamilah.

"Jenis dukungannya perseorangan, status mereka TMS dukungan," kata Maharddika.

Baca juga : Peserta Perempuan pada Pilkada 2018 Naik, tetapi Tak Siginifikan

Sedangkan, dua calon perempuan lain yakni calon wakil bupati kabupaten Garut, Imas Aan Ubudiah dari jalur partai politik dan calon wakil wali kota, Padang Misliza dari jalur perseorangan gagal maju di Pilkada karena persoalan dokumen.

"Status mereka TMS dokumen calon," kata Maharddika.

Sementara sampai saat ini, masih ada tiga calon perempuan lagi yang belum ditetapkan statusnya oleh KPU, apakah bisa ikut berlaga di Pilkada 2018 atau tidak.

Yakni, calon bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dari jalur partai politik. Iti sendiri merupakan petahana. Lalu, calon wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dari jalur partai politik dan calon bupati Mimika Maria Florida Kotorok dari jalur perseorangan.

"Status mereka belum ditetapkan KPU," kata Maharddika.

Baca juga : 186 Tokoh Serukan Tolak Kampanye SARA dalam Pilkada dan Pilpres

Data Perludem yang didapat dari KPU RI, total ada 101 perempuan dari 1140 pendaftar bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018. Dari 101 perempuan tersebut, 92 calon memenuhi syarat, 6 calon tidak memenuhi syarat, serta 3 calon belum ditetapkan.

Meski demikian, jumlah tersebut dianggap meningkat dibandingkan Pilkada sebelumya, walaupun tak signifikan.

Partisipasi Pilkada 2018 akan diikuti oleh 8,85 persen perempuan. Berbeda dengan partisipasi perempuan di Pilkada 2015 yang hanya mencapai 7.47 persen. Ada 123 perempuan dari 1646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.

Sedangkan, di Pilkada 2017 partispasi perempuan justru turun di angka 7.17 persen. Di mana hanya ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.

Kompas TV Popularitas empat partai tersebut  meroket selama beberapa tahun terakhir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com