Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelawak Indonesia yang Dipenjara di Hong Kong Kecewa dengan Promotornya

Kompas.com - 09/02/2018, 21:31 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil yang saat ini mendekam di penjara kecewa kepada promotor yang mengundangnya ke Hong Kong.

"Kekecewaan pasti ada," ujar Konsulat Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Sayangnya, Tri tak membeberkan lebih lanjut bagaimana kekecewaan yang dirasakan kedua pelawak asal Indonesia tersebut. Menurut Tri, Cak Yudo dan Cak Percil juga kaget tak menyangka bahwa akan merasakan dinginnya penjara, apalagi di negara orang lain.

"Kaget, mereka juga bertanya-tanya, mereka cerita," kata Tri.

Baca juga: Salah Gunakan Visa Turis, Dua Pelawak Indonesia Dibui di Hong Kong

Rencananya, kata Tri, promotor dan kedua pelawak tersebut akan dipertemukan dalam waktu dekat ini.

"Hari Minggu ini sudah kami atur minta izin ke penjara untuk bertemu," kata Tri.

Ia menambahkan, Cak Yudo dan Cak Percil akan mendapatkan pendampingan hukum. Keduanya akan didampingi pengacara yang disediakan pemerintah Hong Kong.

"Kecuali yang bersangkutan mau bawa pengacara sendiri, ini praktik di mana-mana, kami berikan pendampingan, nasihat hukum," ucap dia.

Tri juga tak tahu berapa lama proses persidangan yang akan dijalani Cak Yudo dan Cak Percil di Hong Kong sampai ada putusan pengadilan. Ia hanya berharap keduanya bisa lekas bebas.

Baca juga: PASKI Siap Bayar Denda Pembebasan Pelawak yang Dibui di Hong Kong

"Saya enggak bisa jawab, mudah-mudahan bisa lepas segera. Soal denda itu harus diputuskan oleh hakim, enggak bisa kita nebus," kata dia.

Sebelumnya, Cak Yudo dan Cak Percil dituduh melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong. Keduanya pun terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Keduanya disebut menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong. Padahal, Cak Yudo dan Cak Percil masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis pada (2/1/2018). Mereka pun ditangkap aparat imigrasi negara setempat pada (4/1/2018).

Baca juga: Dijamin Majikan, Promotor Pelawak Indonesia di Hong Kong Tak Dipenjara

Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadinya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.

Kasus tersebut juga telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Selasa (6/2/2018). Sementara Ketua Panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) berkomitmen akan terus melakukan pendampingan terhadap kedua WNI dan memastikan hak-haknya dipenuhi oleh pihak otoritas di Hong Kong.

Kompas TV Pemerintah Indonesia berjanji memberikan pendampingan kepada dua pelawak asal Jawa Timur yang masih ditahan di Hong Kong.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com