Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan Pemanfaatan Hasil Cukai Vape

Kompas.com - 27/01/2018, 20:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan tarif cukai untuk cairan atau liquid rokok elektrik (vape) sebesar 57 persen mulai Juli 2018.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira menilai pemerintah perlu menjelaskan rencana pemanfaatan dana hasil cukai vape.

“Uang dari hasil cukai ini mau dikemanakan?” ujarnya dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu, (27/1/2018).

Menurut Bima, penggunaan dana hasil cukai vape perlu jelas sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan di publik. Sebab saat ini, banyak pihak yang mengritik besaran tarif cukai vape.

Rencana pemerintah menerapkan tarif cukai vape sebesar 57 persen dianggap akan membebani para pelaku bisnis vape yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga : Cukai 57 Persen Dikhawatirkan Membuat Vape Ilegal Makin Marak

Bima memperkirakan, potensi penerimaan negara dari cukai vape mencapai Rp 57 miliar setahun. Namun rencana penggunaan dana itu dinilai belum jelas.

“Apakah uang itu mau masuk ke BPJS Kesehatan? sedangkan belum tentu penyakit yang ditanggung oleh di BPJS Kesehatan disebabkan oleh konsumsi vape. Ini yang harus dijawab,” kata dia.

Saat ini salah satu sumber dana BPJS Kesehatan berasal dari cukai rokok. Dana itu digunakan karena 30 persen klaim berasal dari peserta yang menderita penyakit katastropik seperti hipertensi dan penyakit jantung yang sebagian besar diakibatkan oleh rokok.

Dokter sekaligus pemerhati kesehatan dari Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Amaliya meminta agar pemerintah menimbang kembali rencana pengenaan cukai vape yang tinggi.

Baca juga : Satu Bukti Lagi Mengapa Vape Tak Lebih Sehat dari Rokok Biasa

Ia menuturkan, berdasarkan penelitian Public Health of England, bahaya vape untuk kesehatan hanya 5 persen dari bahaya kesehatan yang berasal dari rokok konvensinal.

Sementara berdasarkan penelitian YPKP dan Universitas Padjajaran Bandung kata dia, rokok yang dibakar menghasilkan 4.000 zat pemicu kangker dan racun. Menurut Amalya, vape lebih sehat dibandingkan dengan rokok konvensional.

Kompas TV Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com