Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jawa Barat

Kompas.com - 15/01/2018, 18:23 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat sepanjang tahun 2017 terjadi 151 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dengan 201 bentuk tindakan yang tersebar di 26 provinsi se-Indonesia.

Peneliti Setara Institute, Halili, membeberkan bahwa sebagian besar pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

"Di Jawa Barat 29 peristiwa, DKI Jakarta 26 peristiwa, Jawa Tengah 14, Jawa Timur 12 dan Banten 10 peristiwa," ungkap Halili di kantor Setara Institute, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga : Penelitian: Kasus Intoleransi Masih Sering Terjadi di Jateng Selama 2017

Menurut Halili, dari 201 tindakan pelanggaran (KBB) itu, ada 75 tindakan pelanggaran yang melibatkan penyelenggara negara sebagai aktor.

Penyelenggara negara yang terlibat antara lain pemerintah daerah, Kepolisian, institusi pendidikan, pengadilan negeri dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Dalam tindakan aktif misalnya, pernyataan-pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan," kata Halili.

Selain itu, ada juga aktor non penyelenggara negara. Dari 201 tindakan pelanggaran KBB, ada 126 tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan aktor non penyelenggara negara. Misalnya, individu atau warga negara, dan invidu-individu yang tergabung dalam organisasi masyarakat.

"Aliansi Ormas Islam, MUI, FPI dan individu," ucap Halili.

Baca juga : Bekali Calon Kepala Daerah, PDI-P Ingatkan soal Tantangan Intoleransi

Pelanggaran-pelanggaran tersebut paling banyak menimpa individu, warga, dan kelompok minoritas seperti umat Kristiani, Konghucu, Buddha, hindu, Syiah

Di mana, kelompok-kelompok minoritas tersebut menjadi korban pelanggaran KBB atas hak-hak konstitusionalnya.

"Intoleransi, penyesatan, penggerebekan, diskriminasi, intimidasi, penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, pembekuan, penyerangan, provokasi, ujaran kebencian, larangan beribadah seta pembiaran," katanya.

Halili menerangkan bahwa, pelanggaran-pelanggaran KBB tersebut terjadi lantaran sejumlah faktor. Yakni, menguat dan menyebarnya kelompok-kelompok intoleran, lemahnya Kebijakan dab regulasi negara, tunduk atau lemajnya aparatur negara kepada kelompok intoleran.

"Masih tingginya pelanggaran KBB itu secara umum karena belum terbentuk prasyarat yang substansif bagi terbangunnya kondisi kebebasan untuk beragama/berkeyakinan yang ideal," kata dia.

Kompas TV Menjelang pelaksaan Pilkada Presiden Joko Widodo mengingatkan agar warga menjaga persatuan dan tidak terpancing dengan yang memicu perpecahan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com