JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasiato mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif perampokan oleh Anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan Brigpol J. Diketahui, Brigpol J merampok mobil berisi uang Rp 10 miliar dan 25.000 dollar AS yang sedang dikawalnya. Meski begitu, Setyo membantah alasannya karena gaji polisi kecil.
"Kalau gaji polisi kurang enggaklah. Sekarang banyak yang mau masuk polisi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Setyo mengatakan, kasus perampokan ataupun pencurian oleh oknum polisi pernah terjadi sebelumnya. Namun, ia bersikukuh bahwa di samping persoalan ekonomi, pasti ada kecenderungan lain oleh pelaku.
"Itu mentalnya saja," kata Setyo.
Baca juga : Oknum Polisi di Kalsel Rampok Uang yang Baru Diambil dari Bank
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Dari pemeriksaan nantinya akan diketahui motif Brigadir J melakukan perampokan itu.
Terkait sanksi, Iqbal memastikan pelaku dan rekannya yang masih buron akan ditindak tegas.
"Proses pidananya harus tegas dan mekanisme sidang kode etik profesi jelas. Bila perlu pecat," kata Iqbal.
Sebelumnya, Brigadir J ditangkap setelah merampok uang yang baru saja diambil dari bank. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat J tengah mengawal pengambilan uang tersebut.
Adapun kronologinya, sekitar pukul 06.30 WITA, supir bank Mandiri berinisial G menjemput J di rumahnya untuk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin. J kemudian menghubungi anggota Polres Tabalong untuk meminjam senjata api untuk mengawal petugas bank.
Baca juga : 3 Perempuan Anggota Geng Motor Tersangka Perampokan di Depok, Ini Perannya
Setibanya di bank, G dan karyawan bank berinisial A masuk ke dalam untuk mengambil uang dengan rincian Rp 100.000 senilai Rp 6 miliar, rincian Rp 50.000 senilai Rp 4 miliar, serta pecahan 100 dollar AS senilai 25.000 dollar AS.
Di perjalanan menuju Tabalong, bergabung pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan. Pelaku meminta G untuk mengantarnya dulu ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu. Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.
G dan A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup. Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat.