Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Drama Politik di DPR Sepanjang 2017

Kompas.com - 27/12/2017, 06:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepanjang 2017 diwarnai sejumlah drama politik. Sebagian besar berkaitan dengan fungsinya dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan. Namun, ada pula drama politik yang membuat waktu dan tenaga anggota dewan justru tersita dari tugas dan fungsi utamanya.

Sebut saja kisruh berkepanjangan yang ditimbulkan akibat dibukanya kasus korupsi proyek e-KTP. Drama masih memiliki potensi berlanjut, bahkan meski Setya Novanto, salah satu yang dianggap aktor penting kasus itu sudah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Padahal, di tengah drama-drama politik yang terjadi, ada torehan kinerja legislasi yang belum membanggakan.

Berikut lima drama politik di DPR yang terjadi sepanjang 2017:

1. Pembahasan RUU Pemilu

Setelah melalui pembahasan yang panjang serta berdinamika tinggi, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada Jumat (21/7/2017) dini hari.

Pembahasan tak hanya alot pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) namun juga di rapat paripurna pengesahan. Sebab, setiap sikap yang diambil berkaitan dengan masing-masing parpol.

Pengambilan keputusan di paripurna dilakukan secara voting dan diwarnai aksi walkout empat fraksi. Empat fraksi tersebut adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Mereka memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen.

Baca juga : Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu

Dengan adanya aksi walkout tersebut, secara aklamasi DPR menyepakati opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

"Paket A kita ketok secara aklamasi," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu memimpin rapat. Adapun Novanto memegang palu sidang karena pimpinan rapat sebelumnya, Fadli Zon, walkout bersama fraksinya.

Jumlah anggota dewan yang hadir pada paripurna juga berkali-kali lipat dari biasanya, yakni tercatat 539 dari 560 orang. Nyaris hadir seluruhnya. Sejumlah fraksi bahkan memberi arahan khusus bagi anggotanya untuk hadir karena mengantisipasi voting.

Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.
2. UU MD3 dan Penambahan Kursi Pimpinan DPR

Usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mengemuka pada November 2016 lalu. Hanya dalam hitungan hari, UU tersebut masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Revisi terbatas dilakukan salah satunya untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan. Sejumlah pihak menilai revisi tersebut bergulir sangat kilat dan sarat kepentingan politik.

Belum lagi, dibukanya peluang revisi membuat beberapa fraksi lainnya juga menginginkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar ketiga pada pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan satu jatah pimpinan MPR.

Baca juga : Revisi UU MD3 Segera Dibahas, PKB Tetap Upayakan Jatah Kursi Pimpinan

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai dengan perolehan suara terbesar kelima, berharap bisa mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR.

Usul terkait penambahan kursi pimpinan tersebut berkembang luas. Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate bahkan sempat mengusulkan agar setiap fraksi di DPR memiliki representasi di pimpinan DPR.

Isu revisi kemudian tenggelam. Pada awal Desember, Anggota Badan Legislasidari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sempat mengatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penambahan jumlah pimpinan tersebut. Namun, hingga penghujung tahun 2017 revisi UU MD3 tersebut tetap tak menunjukkan titik kejekasan.

Meskipun isu kocok ulang pimpinan DPR sempat kembali mengemuka setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com