Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kasus Ujaran Kebencian dan Hoaks yang Menonjol Selama 2017

Kompas.com - 24/12/2017, 23:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

4. Tamim Pardede

Muhammad Tamim Pardede (45) ditangkap lantaran mengunggah video di Youtube yang memuat penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.

Dalam salah satu videonya, Tamim menyebut bahwa Jokowi berpihak pada blok komunis. Ia juga menyatakan bahwa Tito termasuk antek Jokowi yang berpaham komunis.

Ia lantas menantang polisi untuk menangkapnya.

"Kalau Jokowi memerintahkan anteknya yang bernama Tito Karnavian dan pasukannya untuk menangkap saya, saya tidak akan tinggal diam. Jangan harap polisi bisa bawa saya hidup-hidup," ujar Tamim dalam video berdurasi hampir 4 menit itu.

Gelar Profesor yang sering dibawa-bawa oleh Tamim Pardede pun diduga palsu.

Sebab, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) secara resmi menyatakan bahwa tidak pernah ada penganugerahan gelar profesor kepada Tamim.

Dalam salah satu kalimatnya tertulis bahwa ketenaran LIPI di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kerap membuat orang mencatut nama LIPI untuk tujuan tertentu.

"Salah satu contohnya adalah seseorang yang mengaku bernama Tamim Pardede dan mengklaim dirinya adalah profesor riset dari LIPI. Dan setelah LIPI melakukan penelusuran data dan fakta, ternyata nama Tamim Pardede bukan merupakan profesor riset dari LIPI dan lembaga ini tidak pernah mengukuhkan yang bersangkutan sebagai profesor riset," bunyi siaran pers tersebut.


5. Akun "Ringgo Abdilah"

Pada Agustus 2017, polisi menangkap MFB, seorang pelajar SMK di Medan yang diduga menghina Presiden Jokowi. Akun Facebook yang menggunakan alamat email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin Jendral Tito Karnavian.

Ternyata, MFB menggunakan foto orang lain di sebuah akun Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo. Pelaku melakukan ini untuk menghindari pelacakan petugas.

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menggunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Jokowi dan institusi Polri.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata MFB membobol WiFi milik MR. Hal itu diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan.


6. Kelompok Saracen

Kelompok yang eksis di Facebook dan website ini paling banyak mendapatkan sorotan sejak pertengahan 2017.

Mereka mengunggah konten berisi ujaran kebencian dan hoaks yang ditujukan kepada kelompok tertentu. Bahkan, beberapa postingannya menyinggung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.

Mereka dianggap menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Dua dari empat pelaku, Sri dan Faisal, ditangkap lebih dulu karenaa mengunggah konten serupa di akun Facebook pribadi mereka.

Di laman Facebooknya, Sri menghina Presiden Jokowi dan pemerintah. Sementara itu, Faisal mengunggah gambar yang isinya tudingan Jokowi adalah keluarga dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, Faisal juga menyinggung soal fraksi yang mendukung maupun menolak ambang batas parlemen dan ajakan untuk menjatuhkan partai tertentu.

Ada juga konten berisi penghinaan kepada Polri dan Kapolri. Selain itu, beberapa gambar dan tulisan yang diunggah dinilai menyinggung SARA dan ujaran kebencian.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com