JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, akan melelang barang hasil rampasan dari terdakwa kasus korupsi Angelina Sondakh, Jumat, (8/12/2017).
Objek lelang berupa tanah seluas 1.135 meter persegi di Kabupeten Badung Bali.
Terdiri dari 1.000 meter persegi di Desa Canggu dan 135 meter persegi tanah beserta bangunan di atasnya yang berada di Desa Tibubeneng.
Berdasarkan pengumuman lelang di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Senin (4/12/2017), harga limit tanah seluas 1.000 meter persegi mencapai Rp 8,3 miliar dengan uang jaminan Rp 2 miliar.
Adapun harga limit tanah seluas 135 meter beserta bangunannya mencapai Rp 1,7 miliar dengan uang jaminan Rp 400 juta.
Proses lelang akan dilakukan secara online di https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id pada Jumat (8/12/2017) mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Bagi calon peserta lelang yang berminat mengikuti lelang, wajib menyetor uang jaminan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.