Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/12/2017, 20:14 WIB
|
EditorKurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban akibat banjir dan tanah longsor di Pacitan, Jawa Timur kian bertambah. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa tanggap darurat penanganan korban akan diperpanjang.

Pemerintah Kabupaten Pacitan sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat yang ditetapkan oleh Bupati Pacitan selama tujuh hari, sejak 28 November hingga 4 Desember 2017. Namun, mengingat jumlah korban terus bertambah, maka masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari hingga 11 Desember 2017.

Hingga saat ini, korban jiwa dalam bencana ini sebanyak 25 orang.

"Dengan rincian, sudah ditemukan meninggal dunia 20 orang dan belum ditemukan lima orang," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2017).

Jumlah pengungsi yang tercatat hingga kini sebanyak 2.050 orang. Sejumlah pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumah. Sementara korban yang rumahnya rusak berat, mengungsi di rumah keluarganya.

Baca juga : Longsor dan Banjir di Pacitan, 10 Orang Meninggal dan 10 Hilang

Tambahan bantuan

Sutopo mengatakan, bantuan ke lokasi bencana juga ditambah.

BNPB memberi bantuan heli bell 412 untuk percepatan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu, Gubernur Jatim Soekarwo dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko datang ke Pacitan untuk berkoordinasi dengan jajarannya guna percepatan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor.

"Salah satu poin penyampaian Gubernur Jatim tentang pemberian jadup (jaminan hidup) untuk warga terdampak sebesar Rp 900.000 per jiwa selama tiga bulan," kata Sutopo.

Asosiasi pengusaha Banjarmasin asal Pacitan juga berpartisipasi memberi bantuan dana sebesar Rp 500 juta. Untuk masalah komunikasi, Telkomsel bersedia memberikan BTS mobile untuk daerah terdampak.

Untuk persediaan makanan, dapur umum terpusat di Kelurahan Pacitan oleh Dinas Sosial diperkuat bantuan warga dan Denbekang Korem Madiun. Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan setempat membuka 34 titik pelayanan kesehatan dengan 30 dokter, 150 perawat, 100 bidan dari Kabupaten Pacitan, dan perbantuan ikatan profesi kesehatan lainnya. PDAM juga menyediakan air bersih dengan kekuatan 2 tangki dan distribusi sesuai permintaan dari kepala desa.

Baca juga : Pulang Kampung, SBY Akan Bantu Korban Banjir Pacitan

"Pembersihan lingkungan secara swadaya telah dilakukan oleh masyarakat, dibantu truk dari pemadam serta relawan. Mereka fokus pembersihan lingkungan di jalan, fasilitas umum, sekolah, ibadah, dan tempat tinggal," kata Sutopo.

PLN juga membantu mengecek dan memperbaiki jaringan listrik.

Baca juga : Banjir dan Longsor Pacitan, PLN Putus Aliran Listrik 76.000 Pelanggan

Di tengah bantuan yang dikerahkan, ada sejumlah hambatan yang ditemui dalam menanggulangi pasca bencana. Kendala tersebut yaitu keterbatasan jumlah alat berat untuk percepatan pembersihan lingkungan, alat berat belum bisa masuk ke area pencarian korban longsor karena medan dan jalan masuk yang merupakan jalan desa, dan belum tersedianya tempat pembuangan sampah sisa banjir.

Kondisi pasca bencana di wilayah Pacitan saat ini sudah surut, meski masih meninggalkan genangan dengan ketinggian 20-30 centimeter. Selain itu, kondisi lumpur dan sampah sisa banjir masih sangat banyak berceceran di perumahan warga terdampak.

Kompas TV Banjir menyisakan sejumlah kerusakan bangunan dan juga lapisan lumpur tebal di jalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke