Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap Dokter yang Tujuh Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi

Kompas.com - 29/11/2017, 13:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang dokter bernama Bagoes Soetjipto Soelyodikoesoemo yang telah masuk daftar pencarian orang sejak 2010.

Bagoes merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka mengatakan, saat itu, Bagoes menjabat sebagai staf ahli di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Pada Minggu (26/11/2016) ditangkap di Apartemen Nusa Perdana Taman Nusa Perintis, Johor Bahru, Malaysia," ujar Jan dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Selama enam tahun terakhir, Bagoes bersembunyi di Malaysia.

Menurut Jan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim terpadu yang terdiri dari pihak Imigrasi, NCB Interpol, dan bekerja sama dengan KJRI setempat dan aparat penegak hukum di Malaysia.

Karena statusnya sudah terpidana, Jan melanjutkan, maka tak ada hambatan berarti dalam penangkapan Bagoes. Selanjutnya, Bagoes diterbangkan ke Batam sebelum dibawa ke Jakarta.

Bagoes diketahui telah divonis oleh empat pengadilan negeri di Jawa Timur, yaitu di Ponorogo, Sidoarjo, Surabaya, dan Jombang.

Di Pengadilan Negeri Ponorogo, Sidoarjo, dan Jombang, Bagoes divonis masing-masing tujuh tahun penjara dan denda sekitar Rp 200 juta.

Sedangkan, pada putusan di PN Surabaya tahun 2010, Bagoes dinyatakan terbukti bersalah, namun tidak divonis karena akumulasi pidana penjara yang telah dijatuhkan dari berbagai pengadilan negeri.

Total pidana penjara yang harus dijalani Bagoes sebanyak 21 tahun.

"Jadi ada empat putusan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Jan.

Bagoes memegang peran penting dalam kasus korupsi P2SEM. Perannya berkaitan dengan pengusutan korupsi P2SEM di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.

Bagoes menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar, yang berasal dari dari Bapemas Jatim.

Adapun total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com