Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novanto: Saya Dihormati Institusi Kepolisian...

Kompas.com - 24/11/2017, 19:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu. Saat itu, Komjen Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.

Fredrich mengaku, saat itu dia sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi.

"Saya waktu bela Pak BG enggak dikasih apa-apa," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Baca juga: Pengacara: Setya Novanto Stres Berat, Pandangan Matanya Kosong

Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honornya menjadi pengacara. Meski tak dibayar oleh Budi Gunawan, Fredrich tetap merasa puas karena mendapatkan nama baik.

Meskipun gagal menjadi Kapolri, kini Budi Gunawan ditunjuk Presiden menjadi Kepala Badan Intelijen Negara. Pangkat Budi juga dinaikan menjadi Jenderal bintang empat.

"Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi," kata Fredrich.

Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapat dengan membela Setya Novanto. Namun, Fredrich mengatakan, apabila membela orang besar, ia justru tidak mengharapkan bayaran.

Baca juga: Novanto Masih Bertahan Jadi Ketum Golkar karena Jasanya, Apa Saja?

"Makin besar namanya free. Karena akan angkat pamor saya kalau saya menang. Setelah saya menolong beliau, efeknya tidak bisa diduga," ucap Fredrich.

Dalam wawancara tersebut, Fredrich juga bicara mengenai upayanya dalam membela Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Fredrich menyatakan bahwa ia sudah melaporkan lebih dari 25 penyidik KPK ke kepolisian.

Fredrich juga sudah melaporkan 32 pemilik akun media sosial yang dianggap menghina kliennya.

"Belakangan itu dikembangkan sama cyber crime jadi 69 (akun)," ucap Fredrich.

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com