Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal Dikonfrontasi dengan Orang yang Diduga Cemarkan Namanya

Kompas.com - 30/10/2017, 13:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa politisi Partai Nasdem Akbar Faizal terkait laporan dirinya terhadap pemilik dan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto. Penyidik juga mengkonfrontasi Akbar dengan pelaku.

"Saya tanya pada pelakunya, apa motifnya. Saya sudah minta polisi tanya motifnya. Penyidik masih kembangkan," ujar Akbar saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik juga menghadirkan Fajar. Ia mengenakan kemeja batik biru dan topi hitam.

Selama Akbar berbicara, Fajar berada di sampingnya. Fajar terlihat lebih sering menatap ke langit-langit ketimbang menunduk.

(Baca juga: Akbar Faizal: Luar Biasa, Polisi Punya Alat-alat seperti di Film)

Usai Akbar berbicara, giliran Fajar yang diwakili pengacaranya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Pengacara Fajar mengatakan, kliennya tak memiliki kepentingan apa pun dalam menulis berita mengenai Akbar. Berita-berita tersebut diambil dari portal media lain, yaitu Public News.

Berita pertama soal isu negatif terhadap Akbar. Sementara berita kedua terkait klarifikasi Akbar mengenai pemberitaan tersebut.

"Ini positif. Maka di-post kembali oleh klien saya," kata pengacara Fajar.

Mendengar penjelasan itu, Akbar menyanggahnya. Ia bersikeras tak pernah memberi klarifikasi soal pemberitaan negatif yang ditulis Fajar.

Menurut Akbar, tidak dibenarkan menyadur berita yang beredar luas di media sosial tanpa diklarifikasi terlebih dahulu pada orang yang terkait.

"Jangan ditambah-tambah. Yang menyatakan saya sudah mengklarifikasi, Anda menggunakan klarifikasi dari media lain untuk media apa, darimana ceritanya? Belajar darimana?" kata Akbar.

Akbar merasa tak pernah dihubungi Fajar ataupun orang yang mengatasnamakan Suara News. Ia mengatakan, pernyataan Fajar maupun pengacaranya tak bisa menjadi pembenaran.

Sebagai mantan wartawan, Akbar menegaskan bahwa dirinya memahami betul apa yang harus dilakukan sesuai undang-undang.

Pengacara Fajar mengakui kesalahan kliennya tersebut.

"Kalau ada berita yang menyangkut Pak Akbar Faizal, seharusnya melakukan check and balance. Nah, klien kami tidak melakukan itu," kata pengacara Fajar.

(Baca juga: Polisi Tangkap Admin Portal Berita yang dilaporkan Akbar Faizal)

Akbar melaporkan tiga portal berita online yang menyebarkan berita tidak benar terhadap dirinya. Ketiga portal tersebut adalah Suara News, Rakyat Bersaudara, dan Publik News. Ia juga melaporkan akun Twitter dengan nama @Plato_id.

"Ini Twitter pemain lama. Konon katanya kemungkinan bapak polisi sudah identifikasi," kata Akbar, yang juga anggota Komisi III DPR.

Fajar dilaporkan atas pemberitaan yang diunggah pada 4 September 2017. Berita-berita tersebut menyebutkan bahwa Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura kurang lebih sebesar 25 juta dollar AS hasil dari Korupsi APBN, memiliki simpanan di Bandung yang memiliki vila mewah di Dago Pakar, menikmati duit haram e-KTP, dan memiliki rumah mewah di Makassar yang penuh emas.

Fajar diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/ 311 KUHP.

Kompas TV Siapa sebenarnya yang memanfaatkan kelompok Saracen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com