Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Pembuat Uang Palsu, Dua Orang Residivis

Kompas.com - 18/10/2017, 15:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait jaringan produksi dan penyebaran uang palsu di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan selama tiga bulan.

Dari keenam tersangka, dua di antaranya merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.

Tersangka berinisial I pernah dipenjara satu tahun dan delapan bulan sejak 2012. Sementara itu, tersangka M dipenjara pada 2014 selama satu tahun dan satu bulan.

Pelaku yang ditangkap pertama kali, yaitu S dan M di Jatiwangi, Majalengka. Mereka berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan S, polisi menyita 193 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Kita sudah identifikasi palsu karena nomor serinya sama. Sudah agak baik, tapi masih jauh dari sempurna," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Uang tersebut tidak dibuat sendiri oleh S dan M. Setelah itu, polisi kemudian membidik pelaku lain berinisial R di Surabaya.

Dari keterangan R, diketahui lokasi pabrik uang palsu terletak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"R ini memperoleh uang dari suaminya, saudara I. Dia yang memproduksi," kata Agung.

Dari keterangan R, polisi mencari keberadaan I yang akhirnya ditangkap di Situbondo, Jawa Timur.

Polisi juga menangkap tersangka T di Bangkalan, Madura. T merupakan orang yang membantu I mencetak uang palsu.

Terakhir, polisi menangkap tersangka AR yang merupakan pemodal pembuatan uang palsu. AR memberi modal RP 120 jita untuk dibelanjakan peralatan produksi.

"Perjanjiannya akan dikembalikan dua kali lipat kalau bisnisnya berjalan lancar," kata Agung.

Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.

Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut.

"Sisanya sudah mereka bakar," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com