Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton Tutup Usia saat Jalani Masa Pidana

Kompas.com - 28/09/2017, 08:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, tutup usia, dini hari tadi. Terpidana dalam kasus suap Pilkada Palembang tersebut meninggal saat masih menjalani pidana penjara.

"Betul, Beliau (Romi) meninggal dunia pada Kamis pagi sekitar pukul 01.30 WIB," ujar pengacara Romi, Sirra Prayuna saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).

Menurut Sirra, Romi meninggal akibat serangan jantung. Romi dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang.

"Memang sakitnya ini sudah lama. Tiba-tiba serangan jantung muncul lagi," kata Sirra.

(Baca: Kasus Napi Pelesiran, Romi Herton Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur)

Romi Herton secara resmi dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Februari 2017 lalu. Mantan Wali Kota Palembang itu dipindah karena terbukti melakukan pelanggaran dengan berpelesir ke luar lapas.

Pada 15 Desember 2016, Romi izin berobat di Rumah Sakit Hermina Bandung. Romi keluar pada pukul 07.45 WIB dan baru kembali ke lapas pada pukul 20.30 WIB. Ia diduga singgah dirumah yang ia sewa di kawasan Antapani, Bandung.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat hukuman terhadap Romi Herton dan istrinya Masyito. Romi dijatuhi pidana 7 tahun penjara, dan istrinya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

(Baca:Ditahan KPK, Romi Herton Ciptakan Lagu Bareng Andi Mallarangeng)

Romi dan Masyoto juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Tak hanya itu, PT DKI juga mencabut hak politik keduanya.

Romi Herton dan Masyito terbukti memberikan uang Rp14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Hakim Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar, untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang yang sedang ditangani oleh Akil.

Kompas TV Terdakwa kasus suap sengketa pilkada buton, membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com